Suara.com - Tersangka kasus hoaks Ratna Sarumpaet akan kembali mengajukan tahanan kota ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Rata atau Polda Metro Jaya. Kini alasan Ratna Sarumpaet ajukan tahanan kota karena kesehatan.
Pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin mengatakan tahanan kota diajukan agar Ratna dapat menjalani proses hukum selanjutnya.
"Semata-mata tujuan kami adalah agar nantinya ibu RS bisa dalam kondisi sehat, tidak lemah baik secara fisik dan mental sehingga proses hukum bisa berjalan dengan baik dan cepat. Makanya kami mengajukan itu," jelas Insank.
Namun, Insank belum memikirkan langkah hukum apa yang akan diambil untuk menyikapi penolakan permohonan tahanan kota tersebut. Dirinya masih menunggu proses persidangan berlangsung.
"Langkah hukumnya kita akan mengambil tindakan lain atau hal apapun tentunya saya juga belum bisa membuka," tandasnya.
Sebelumnya, Surat permohonan pengalihan tahanan kota tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet ditolak oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono saat konfrensi pers penyerahan berkas perkara Ratna ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (8/11/2018).
Argo menjelaskan, penyidik menolak permohonan surat permohonan tersebut dengan alasan subjektivitas penyidik. Diketahui, pihak Ratna Sarumpaet mengirimkan surat permohonan tahanan kota yang kedua pada Senin (29/10/2018).
"Untuk Tahanan kota tidak dikabulkan alasannya jadi masih dilakukan penahanan adalah subjektivitas penyidik, artinya penyidik masih tetap melakukan penahanan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (8/11/2018).
Baca Juga: Tak Bisa Bebas dari Sel Tahanan, Ratna Sarumpaet Kecewa Berat
Berita Terkait
-
Tak Bisa Bebas dari Sel Tahanan, Ratna Sarumpaet Kecewa Berat
-
Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet, Polisi Punya 63 Barang Bukti
-
Polisi: Ratna Sarumpaet Sehat Secara Fisik dan Psikologis
-
Soal Keluhan Kesehatan Ratna Sarumpaet, Polisi: Kondisinya Normal
-
Alasan Polisi Tolak Permohonan Tahanan Kota Ratna Sarumpaet
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Seoharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
Terkini
-
Jadi Menpora, Erick Thohir Wajib Mundur dari PSSI? Pakar: Sah, Asal Penuhi 1 Syarat Ini
-
Di Balik Papan 'Bensin Habis' Ada Kabar Getir Pegawai SPBU Swasta yang Takut Dirumahkan
-
2 Kasus Baru Keracunan Massal MBG Tak Masuk KLB, Publik Murka ke Pemerintah: Tunggu Mati Dulu?
-
Usut Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Periksa Kasi Pidsus Kejari Kolaka
-
Bantah Kesejahteraan Jadi Pemicu, TNI AD Duga Prajurit Kopassus Terlibat Penculikan Karena Ini
-
Rismon Bongkar Lagi Keganjilan Ijazah Jokowi, Foto Satu-satunya Berkacamata di Indonesia
-
Misteri Keracunan MBG di Garut: Ayam Woku atau Lalapan Mentah Biang Kerok? 194 Pelajar Terkapar
-
Hendrar Prihadi Dicopot dari LKPP, PDIP Terima Tak Ada Lagi Kader Partai di Pemerintahan Prabowo
-
Lahan Parkir Milik BUMD DKI Disegel karena Ilegal, Pramono Anung Kasih Dukungan: Memang Pantas
-
Paman di Jakarta Timur Tega Perkosa Keponakan Sendiri saat Ditinggal Orang Tua Berdagang