Suara.com - Tersangka kasus hoaks Ratna Sarumpaet akan kembali mengajukan tahanan kota ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Rata atau Polda Metro Jaya. Kini alasan Ratna Sarumpaet ajukan tahanan kota karena kesehatan.
Pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin mengatakan tahanan kota diajukan agar Ratna dapat menjalani proses hukum selanjutnya.
"Semata-mata tujuan kami adalah agar nantinya ibu RS bisa dalam kondisi sehat, tidak lemah baik secara fisik dan mental sehingga proses hukum bisa berjalan dengan baik dan cepat. Makanya kami mengajukan itu," jelas Insank.
Namun, Insank belum memikirkan langkah hukum apa yang akan diambil untuk menyikapi penolakan permohonan tahanan kota tersebut. Dirinya masih menunggu proses persidangan berlangsung.
"Langkah hukumnya kita akan mengambil tindakan lain atau hal apapun tentunya saya juga belum bisa membuka," tandasnya.
Sebelumnya, Surat permohonan pengalihan tahanan kota tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet ditolak oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono saat konfrensi pers penyerahan berkas perkara Ratna ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (8/11/2018).
Argo menjelaskan, penyidik menolak permohonan surat permohonan tersebut dengan alasan subjektivitas penyidik. Diketahui, pihak Ratna Sarumpaet mengirimkan surat permohonan tahanan kota yang kedua pada Senin (29/10/2018).
"Untuk Tahanan kota tidak dikabulkan alasannya jadi masih dilakukan penahanan adalah subjektivitas penyidik, artinya penyidik masih tetap melakukan penahanan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (8/11/2018).
Baca Juga: Tak Bisa Bebas dari Sel Tahanan, Ratna Sarumpaet Kecewa Berat
Berita Terkait
-
Tak Bisa Bebas dari Sel Tahanan, Ratna Sarumpaet Kecewa Berat
-
Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet, Polisi Punya 63 Barang Bukti
-
Polisi: Ratna Sarumpaet Sehat Secara Fisik dan Psikologis
-
Soal Keluhan Kesehatan Ratna Sarumpaet, Polisi: Kondisinya Normal
-
Alasan Polisi Tolak Permohonan Tahanan Kota Ratna Sarumpaet
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Operasi Senyap Ditresnarkoba Polda Metro: Bongkar Peredaran Etomidate di Jakbar hingga Tangerang
-
Prabowo Fokus Bawa Indonesia Superpower, Jokowi Disebut Mulai Jadi Masa Lalu
-
Mendag Tegaskan Larangan Impor Pakaian Bekas, Ini Alasan Kuat di Baliknya!
-
Berkas Dilimpahkan, Jaksa Tahan WN China Tersangka Pencurian Listrik Tambang Emas Ilegal
-
Cak Imin dan Jajaran PKB Bertemu Tertutup dengan Presiden Prabowo, Ada Apa?
-
KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
-
Titik Balik Diplomasi RI: Pengamat Desak Prabowo Buktikan Kedaulatan Lawan 'Gertakan' Donald Trump
-
KPK Bongkar Peran Tim 8, Timses Bupati Pati Sudewo dalam Dugaan Pemerasan Caperdes
-
Kemensos Perkuat Sejumlah Program Mitigasi dan Penanganan Bencana pada Tahun Anggaran 2026