Suara.com - Ratna Sarumpaet kecewa karena permohonan pengalihan tahanan kotanya ditolak. Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menilai polisi tidak konsisten.
Hal itu dinyatakan Pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin. Insank tidak terima alasan subjektivitas penyidik.
"Kalau alasan kedua ditolak karena subjektivitas penyidik, kami anggap tidak konsisten. Tidak konsisten ini bahwa merujuk pada alasan penolakan permohonan kami yang pertama. Bahwa saksi-saksi belum ada yang diperiksa, ibu Ratna Sarumpaet juga belum selesai pemeriksaannya," kata Insank saat dihubungi, Kamis (8/11/2018).
Ratna Sarumpaet tetap bersikukuh pada alasan pengajuan tahanan kota untuk kliennya, yakni kesehatan Ratna Sarumpaet. Hal tersebut nantinya, agar Ratna dapat menjalani proses hukum selanjutnya.
"Semata-mata tujuan kami adalah agar nantinya ibu RS bisa dalam kondisi sehat, tidak lemah baik secara fisik dan mental sehingga proses hukum bisa berjalan dengan baik dan cepat. Makanya kami mengajukan itu," jelasnya.
Namun, Insank belum memikirkan langkah hukum apa yang akan diambil untuk menyikapi penolakan permohonan tahanan kota tersebut. Dirinya masih menunggu proses persidangan berlangsung.
"Langkah hukumnya kita akan mengambil tindakan lain atau hal apapun tentunya saya juga belum bisa membuka," tandasnya.
Sebelumnya, Surat permohonan pengalihan tahanan kota tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet ditolak oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono saat konfrensi pers penyerahan berkas perkara Ratna ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (8/11/2018).
Baca Juga: Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet, Polisi Punya 63 Barang Bukti
Argo menjelaskan, penyidik menolak permohonan surat permohonan tersebut dengan alasan subjektivitas penyidik. Diketahui, pihak Ratna Sarumpaet mengirimkan surat permohonan tahanan kota yang kedua pada Senin (29/10/2018).
"Untuk Tahanan kota tidak dikabulkan alasannya jadi masih dilakukan penahanan adalah subjektivitas penyidik, artinya penyidik masih tetap melakukan penahanan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (8/11/2018).
Berita Terkait
-
Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet, Polisi Punya 63 Barang Bukti
-
Polisi: Ratna Sarumpaet Sehat Secara Fisik dan Psikologis
-
Soal Keluhan Kesehatan Ratna Sarumpaet, Polisi: Kondisinya Normal
-
Alasan Polisi Tolak Permohonan Tahanan Kota Ratna Sarumpaet
-
Tok!!! Polisi Tolak Permohonan Tahanan Kota Ratna Sarumpaet
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi