Suara.com - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Armanatha Nasir memastikan Habib Rizieq Shihab mendapatkan perlindungan hukum dan kekonsuleran dari Pemerintah RI melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah.
Perlindungan hukum ini diberikan terkait tindakan penangkapan kepolisian Arab Saudi kepada pimpinan FPI itu karena kepadatan memasang bendera berkalimat tauhid di tempat tinggalnya.
Menurutnya, Rizieq masih berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) sehingga pemerintah Indonesia wajib memberikan bantuan hukum kepada Rizieq saat berada di negara orang.
"Apabila ada WNI menghadapi masalah hukum tentu kami memberikan bantuan pendampingan dan kekonsuleran sesuai dengan hukum berlaku disana, hal yang sama juga dilakukan terhadap Rizieq," kata Armanatha saat ditemui di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Kamis (8/11/2018).
Armanatha menjelaskan, Kementerian Luar Negeri telah mengutus KJRI di Arab Saudi untuk segera melakukan konfirmasi perihal kabar penahanan Rizieq. Setelah itu, perlindungan hukum itu langsung diberikan oleh KJRI kepada Rizieq.
"Setelah terkonfirmasi darj KJRI, maka diberikan bantuan dan kekonsuleran untukmemastikan hak hukum terlindungi. Itu sudah diberikan kepada Rizieq maupun yang lainnya" ungkap Armanatha.
Diketahui, Rizieq Shihab sempat ditahan selama sehari di kantor kepolisian karena diduga memasang bendera yang identik dengan gerakan ekstremis. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi setempat akhirnya kembali melepas Rizieq. Pemulangan Rizieq itu dilakukan setelah kepolisian Saudi mendapatkan jaminan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia pada Selasa (6/11/2018) malam.
Tag
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Dibebaskan Polisi Arab Saudi, Ma'ruf Amin Senang
-
Gun Romli: Apakah Habib Rizieq Berani Tuduh Saudi Anti Tauhid?
-
Gun Romli: Habib Rizieq Tak Berani Layani Tantangan Saya
-
FPI: Saudi Serius Garap Kasus Rizieq Karena Operasi Intelijen
-
Rizieq Curiga Intelijen Busuk Indonesia Pasang Bendera Tauhid
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?
-
Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!
-
Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum
-
Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir
-
MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!
-
Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat
-
Pesona Blok M: Dari Tempat Nongkrong Jadul ke Magnet Baru Jakarta Modern
-
Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur
-
Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit
-
Mekanisme Keberatan Jadi Instrumen Perlindungan Dalam Sengketa Merek dan Hak Cipta