Suara.com - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Armanatha Nasir memastikan Habib Rizieq Shihab mendapatkan perlindungan hukum dan kekonsuleran dari Pemerintah RI melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah.
Perlindungan hukum ini diberikan terkait tindakan penangkapan kepolisian Arab Saudi kepada pimpinan FPI itu karena kepadatan memasang bendera berkalimat tauhid di tempat tinggalnya.
Menurutnya, Rizieq masih berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) sehingga pemerintah Indonesia wajib memberikan bantuan hukum kepada Rizieq saat berada di negara orang.
"Apabila ada WNI menghadapi masalah hukum tentu kami memberikan bantuan pendampingan dan kekonsuleran sesuai dengan hukum berlaku disana, hal yang sama juga dilakukan terhadap Rizieq," kata Armanatha saat ditemui di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Kamis (8/11/2018).
Armanatha menjelaskan, Kementerian Luar Negeri telah mengutus KJRI di Arab Saudi untuk segera melakukan konfirmasi perihal kabar penahanan Rizieq. Setelah itu, perlindungan hukum itu langsung diberikan oleh KJRI kepada Rizieq.
"Setelah terkonfirmasi darj KJRI, maka diberikan bantuan dan kekonsuleran untukmemastikan hak hukum terlindungi. Itu sudah diberikan kepada Rizieq maupun yang lainnya" ungkap Armanatha.
Diketahui, Rizieq Shihab sempat ditahan selama sehari di kantor kepolisian karena diduga memasang bendera yang identik dengan gerakan ekstremis. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi setempat akhirnya kembali melepas Rizieq. Pemulangan Rizieq itu dilakukan setelah kepolisian Saudi mendapatkan jaminan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia pada Selasa (6/11/2018) malam.
Tag
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Dibebaskan Polisi Arab Saudi, Ma'ruf Amin Senang
-
Gun Romli: Apakah Habib Rizieq Berani Tuduh Saudi Anti Tauhid?
-
Gun Romli: Habib Rizieq Tak Berani Layani Tantangan Saya
-
FPI: Saudi Serius Garap Kasus Rizieq Karena Operasi Intelijen
-
Rizieq Curiga Intelijen Busuk Indonesia Pasang Bendera Tauhid
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029