Suara.com - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Armanatha Nasir memastikan Habib Rizieq Shihab mendapatkan perlindungan hukum dan kekonsuleran dari Pemerintah RI melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah.
Perlindungan hukum ini diberikan terkait tindakan penangkapan kepolisian Arab Saudi kepada pimpinan FPI itu karena kepadatan memasang bendera berkalimat tauhid di tempat tinggalnya.
Menurutnya, Rizieq masih berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) sehingga pemerintah Indonesia wajib memberikan bantuan hukum kepada Rizieq saat berada di negara orang.
"Apabila ada WNI menghadapi masalah hukum tentu kami memberikan bantuan pendampingan dan kekonsuleran sesuai dengan hukum berlaku disana, hal yang sama juga dilakukan terhadap Rizieq," kata Armanatha saat ditemui di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Kamis (8/11/2018).
Armanatha menjelaskan, Kementerian Luar Negeri telah mengutus KJRI di Arab Saudi untuk segera melakukan konfirmasi perihal kabar penahanan Rizieq. Setelah itu, perlindungan hukum itu langsung diberikan oleh KJRI kepada Rizieq.
"Setelah terkonfirmasi darj KJRI, maka diberikan bantuan dan kekonsuleran untukmemastikan hak hukum terlindungi. Itu sudah diberikan kepada Rizieq maupun yang lainnya" ungkap Armanatha.
Diketahui, Rizieq Shihab sempat ditahan selama sehari di kantor kepolisian karena diduga memasang bendera yang identik dengan gerakan ekstremis. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi setempat akhirnya kembali melepas Rizieq. Pemulangan Rizieq itu dilakukan setelah kepolisian Saudi mendapatkan jaminan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia pada Selasa (6/11/2018) malam.
Tag
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Dibebaskan Polisi Arab Saudi, Ma'ruf Amin Senang
-
Gun Romli: Apakah Habib Rizieq Berani Tuduh Saudi Anti Tauhid?
-
Gun Romli: Habib Rizieq Tak Berani Layani Tantangan Saya
-
FPI: Saudi Serius Garap Kasus Rizieq Karena Operasi Intelijen
-
Rizieq Curiga Intelijen Busuk Indonesia Pasang Bendera Tauhid
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kabar Duka, Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun
-
Lihat Rumahnya Porak-poranda Dijarah, Ahmad Sahroni Pilih Beri 'Amnesti': Kalau Balikin, Aman!
-
Sebut Kejagung Layak Tetapkan Sri Mulyani Tersangka, OC Kaligis: Masa Anak Buah yang Dikorbankan?
-
Kapolri Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Pastikan Penanganan Medis dan Pemulihan Trauma
-
Prabowo Ingin Evaluasi Semua Lembaga Produk Reformasi, Tidak Hanya Polri
-
Tolak Komisi 10 Persen, URC Bergerak Awasi Perpres Ojol: Harus Adil, Jangan Timpang!
-
OTT Bupati Ponorogo: Segini Total Kekayaan Sugiri Sancoko yang Terungkap!
-
OTT Ponorogo: KPK Bawa Orang Kepercayaan Bupati Sugiri Sancoko ke Jakarta
-
Tragis! Aksi Heroik Berujung Maut, Hansip di Cakung Jaktim Tewas Didor Maling Motor
-
PDIP Sindir Pemimpin Fasis dan Zalim Lewat Tokoh Wayang Prabu Boko, Siapa Dimaksud?