Suara.com - Kepolisian menangkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu di lampu merah Pondok Pinang, Jakarta Selatan, pada Rabu (14/11/2018) sekitar pukul 16.00 WIB.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang yang kedapatan melakukan transaksi sabu, yakni RH (23), AS (25), RA (19).
"Yang diamankan RH (23), tidak bekerja, AS (25) karyawan swasta, RA (19) pelajar atau mahasiswa," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/11/2018).
Eko menjelaskan, dari penangkapan tersebut pihaknya berhasil menyita 1 kilogram sabu dari ketiga tersangka.
"Barang bukti satu bungkus diduga narkotika golongan I, jenis sabu. Jumlah barang bukti diperkirakan 1 kilogram," jelasnya.
Eko mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Khusus Subdit V Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Berawal dari informasi masyarakat, polisi kemudian melakukan surveilance, kemudian melihat target melintasi jalan daerah Ciputat, Tangerang Selatan, ke arah Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
"Setelah itu, melakukan penangkapan terhadap tersangka RH dan kawan-kawan. Dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti kristal bening putih yang dibungkus, lalu dilakban. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor untuk dilakukan proses penyidikan," tandas Eko.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
KPK Pastikan Akan Panggil Gus Yaqut Pekan Ini untuk Kasus Kuota Haji
-
BGN Perketat SOP, Mobil Pengantar MBG Tak Lagi Masuk Halaman Sekolah
-
Dua Bibit Siklon Dekati Indonesia, Cek Daftar Daerah Berpotensi Terdampak
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal