Suara.com - Api kembali menyala di pabrik furnitur kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu (18/11/2018) sekitar pukul 9.20 WIB. Petugas pemadam kebakaran sebelumnya berhasil menjinakan si jago merah pada Sabtu (17/10) dini hari.
Informasi ini awalnya disampaikan melalui akun media sosial Twitter Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi DKI Jakarta.
Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara Satriadi Gunawan menyebut penyebab api kembali menyala karena bahan yang mudah terbakar.
"Itu kan pabrik furnitur yang bahannya agak awet, kita sudah yakinkan itu padam kemarin. Tapi tadi ada kemungkinan penyalaan, namun sudah kita kuasai tadi," ujar Satriadi seperti dikutip dari Antara.
Satriadi mengatakan hingga saat ini tim masih menyelidiki penyebab kebakaran di pabrik furniture. Namun dugaan sementara api berasal dari ruang produksi furnitur.
Sementara api yang kembali menyala di lokasi kebakaran karena diduga akibat masih ada bara api tertinggal selama proses pendinginan. Namun tidak terjadi perambatan. Petugas dan dua mobil pemadam kini masih disiagakan di lokasi kejadian.
"Kita tetep standby (siaga) jadi masyarakat atau petugas keamanan kita kasih kontak, kalau memang potensi ada penyalaan lagi kita sudah kerahkan," jelas Satriadi.
Untuk diketahui, kebakaran pabrik furnitur yang berlokasi di Jalan Kapuk Utara II, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara terjadi pada Sabtu sekitar pukul 02.40 WIB. Api telah menghanguskan pabrik seluas 50x20 meter persegi. Adapun total dugaan kerugian Rp 1,5 miliar - Rp 2 miliar.
Saat pemadaman kemarin, pihaknya menerjunkan 23 unit mobil pemadam kebakaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas