Suara.com - Dua warga asal Lampung, Wawan Setiawan (35) dan Ismail (47) harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran nekat membobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di sebuah minimarket di Jalan Muara Karang Raya, Penjaringan, Jakarta Utara. Keduanya ditangkap pada pada Senin (5/11/2018) di Bakauheni, Lampung Selatan.
Kasat Reskrim Polsek Pelabuhan Tanjung Priok, AKP M. Faruq Rozi mengatakan, modus yang digunakan dia tersangka adalah card trapping atau ganjal ATM.
"Pelaku mengelabuhi korban ketika sedang mengambil ATM dan menukar ATM korban dengan ATM milik pelaku hingga uang di ATM korban terkuras," ujar Faruq saat dikonfirmasi, Selasa (6/11/2018).
Faruq mengatakan, kedua pelaku telah melancarkan aksinya sebanyak tiga kali. Daerah Jakarta Utara menjadi sasaran kejahatan yang dilakukan oleh keduanya.
"Jadi mereka berdua ini asal Lampung. Total ada tiga TKP sejak mereka melakukan pembobolan sejak tanggal 21 Oktober lalu dengan modus ganjel ATM. Sudah 3 tahun ini mereka melancarkan modus seperti iti," jelasnya
Faruq menjelaskan, kedua melaku berhasil meraup uang sebesar Rp. 27.800.000 milik seorang nasabah. Uang tersebut digunakan untuk kehiduapan sehari-hari para pelaku.
"Kemudian untuk barang bukti yang kita amankan empat unit HP, satu unit mobil, 22 kartu ATM dan CCTV dari TKP," tandas Faruq.
DAlam kasus tersebut, Wawan Ismail telah ditetapkan sebagai tersangka. Kedua bandit jalanan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.
Baca Juga: Demi Lolos BWF World Tour Final, Fajar / Rian Diminta Lakukan Ini
Berita Terkait
-
Cerita Warga Saat Lihat Ade Supardi Roboh Terkena Peluru Nyasar
-
Oknum Polisi Medan Terlibat Penculikan karena Investasi Bitcoin
-
Diduga Terima Suap Rp100 Juta, Petugas Syahbandar Batam Dibekuk
-
Goda Pacar Orang, Remaja di Sragen Tumbang Dikeroyok Pelajar
-
Pompa Air Dicopot, SF Mengamuk dan Tusuk Warga Pakai Keris
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!