Suara.com - Dua warga asal Lampung, Wawan Setiawan (35) dan Ismail (47) harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran nekat membobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di sebuah minimarket di Jalan Muara Karang Raya, Penjaringan, Jakarta Utara. Keduanya ditangkap pada pada Senin (5/11/2018) di Bakauheni, Lampung Selatan.
Kasat Reskrim Polsek Pelabuhan Tanjung Priok, AKP M. Faruq Rozi mengatakan, modus yang digunakan dia tersangka adalah card trapping atau ganjal ATM.
"Pelaku mengelabuhi korban ketika sedang mengambil ATM dan menukar ATM korban dengan ATM milik pelaku hingga uang di ATM korban terkuras," ujar Faruq saat dikonfirmasi, Selasa (6/11/2018).
Faruq mengatakan, kedua pelaku telah melancarkan aksinya sebanyak tiga kali. Daerah Jakarta Utara menjadi sasaran kejahatan yang dilakukan oleh keduanya.
"Jadi mereka berdua ini asal Lampung. Total ada tiga TKP sejak mereka melakukan pembobolan sejak tanggal 21 Oktober lalu dengan modus ganjel ATM. Sudah 3 tahun ini mereka melancarkan modus seperti iti," jelasnya
Faruq menjelaskan, kedua melaku berhasil meraup uang sebesar Rp. 27.800.000 milik seorang nasabah. Uang tersebut digunakan untuk kehiduapan sehari-hari para pelaku.
"Kemudian untuk barang bukti yang kita amankan empat unit HP, satu unit mobil, 22 kartu ATM dan CCTV dari TKP," tandas Faruq.
DAlam kasus tersebut, Wawan Ismail telah ditetapkan sebagai tersangka. Kedua bandit jalanan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.
Baca Juga: Demi Lolos BWF World Tour Final, Fajar / Rian Diminta Lakukan Ini
Berita Terkait
-
Cerita Warga Saat Lihat Ade Supardi Roboh Terkena Peluru Nyasar
-
Oknum Polisi Medan Terlibat Penculikan karena Investasi Bitcoin
-
Diduga Terima Suap Rp100 Juta, Petugas Syahbandar Batam Dibekuk
-
Goda Pacar Orang, Remaja di Sragen Tumbang Dikeroyok Pelajar
-
Pompa Air Dicopot, SF Mengamuk dan Tusuk Warga Pakai Keris
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka