Suara.com - Polres Jakarta Barat menetapkan tersangka baru dalam kasus premanisme berupa pendudukan lahan dan pemerasan yang dilakukan oleh kelompok Hercules Rosario Marshal.
Kasat Reskrim Polres Jakbar Ajun Komisaris Besar Edy Suratna Sitepu mengatakan, tersangka baru tersebut adalah Handi Musyawan.
Handi Musyawan ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi menggeledah rumah pribadi Hercules, kompleks Kebon Jeruk Indah, Kembangan, Jakbar, Kamis (22/11).
”Saat digeledah, kami menemukan surat kuasa lapangan atas nama HM kepada Hercules. Ia memberikan putusan tahun 2003 kepada Hercules, yang mana dia tidak menyampaikan bahwa ada putusan tahun 2009," ujar Edy seperti diberitakan Antara, Jumat (23/11/2018).
Ia memaparkan, surat kuasa tersebut berisikan perintah kepada Hercules untuk menjual empat bidang tanah. Surat tersebut sudah seharusnya terpatahkan dengan putusan terbaru.
Oleh karena ketidaktahuan Hercules dan bawahannya, mereka menganggap bahwa putusan tersebut sah dan melakukan pendudukan, penyerangan ke kantor pemasaran PT Nila Alam.
Hercules Cs menduduki kantor pemasaran, merusak pintu dan mengintimidasi karyawan, satpam para pengontrak ruko sehingga mereka tidak dapat beraktivitas.
Tak hanya itu, jika para pemilik ruko tak memberikan sejumlah uang kepada anak buah Hercules setiap bulan, maka tidak boleh menjalankan aktivitasnya.
Edy mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan melakukan gelar perkara terhadap HM.
Baca Juga: Mandiri Inhealth Buka Gerai Khusus di Siloam Hospitals Denpasar
"Dari hasil gelar perkara terhadap HM kami tetapkan tersangka dan hari ini kami lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," ujar dia melanjutkan.
Ia mengimbau kepada masyarakat apabila terganggu hak-haknya yang diambil secara paksa oleh preman untuk segera melaporkan untuk lebih cepat ditindaklanjuti dan mengambil langkah hukum.
"Aksi-aksi preman yang berusaha untuk menduduki lahan, berusaha bertindak seolah-olah sebagai pengadilan, kami minta dihentikan," tandas dia.
Sebelumnya, Polres Jakbar juga sudah menetapkan Hercules sebagai tersangka dalam kasus tersebut, Hercules juga resmi ditahan aparat kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!