Suara.com - Politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menanggapi pernyataan Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Djoko Santoso yang menginstruksikan seluruh komponen BPN untuk memboikot Metro TV. Ferdinand menilai keputusan tersebut sudah tepat.
Ferdinand mengatakan, keputusan Ketua BPN Djoko Santoso yang menginstruksikan seluruh komponen BPN agar memboikot Metro TV memang perlu ditempuh.
Pasalnya, kata Ferdinand, sebagai media, Metro TV dinilai tidak adil dalam pemberitaannya dengan selalu menyerang Calon Presiden Prabowo Subianto dan memuji Calon Presiden Joko Widodo secara berlebihan.
"Metro TV ini sangat tidak fair dalam pemberitaan, memuji Jokowi berlebihan dan menyerang Prabowo berlebihan. Sangat tidak patut dilakukan oleh sebuah media. Maka sikap tersebut sudah benar," kata Ferdinand saat dihubungi wartawan, Minggu (25/11/2018) malam.
Berkenaan dengan itu, Ferdinand mengungkapkan kalau Partai Demokrat sebelumnya juga pernah memboikot Metro TV.
Hal itu, lantaran Metro TV menggoreng secara berlebihan fitnah Asia Sentinel yang merugikan Partai Demokrat dan Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Meski begitu, Ferdinand berpendapat instruksi Djoko Santoso yang meminta seluruh partai Koalisi Adil Makmur pengusung Prabowo Subianto - Sandiaga Uno untuk turut memboikot Metro TV perlu dibicarakan lebih lanjut.
Sebab, kata Ferdinand masing-masing partai koalisi juga memiliki kepentingan lain dalam menghadapi Pemilu Legislatif (Pileg) 2019.
"Terkait dengan partai koalisi, mungkin perlu dibicarakan mengingat partai punya kepentingan yang berbeda di Pileg," imbuhnya.
Untuk diketahui, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menyebarkan surat edaran memboikot Metro TV. Hal itu lantaran Metro TV dinilai kerap menyudutkan kubu Prabowo dan membela Jokowi - Maruf Amin.
Berdasarkan surat edaran yang diterima Suara.com, surat itu ditandatangani oleh Direktur Komunikasi dan Media BPN Prabowo - Sandiaga Uno, Hashim Djojohadikusumo. Di sana tertulis instruksi pemboikotan terhadap media Metro TV atas instruksi langsung Ketua BPN Djoko Santoso.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah