Suara.com - Politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menanggapi pernyataan Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Djoko Santoso yang menginstruksikan seluruh komponen BPN untuk memboikot Metro TV. Ferdinand menilai keputusan tersebut sudah tepat.
Ferdinand mengatakan, keputusan Ketua BPN Djoko Santoso yang menginstruksikan seluruh komponen BPN agar memboikot Metro TV memang perlu ditempuh.
Pasalnya, kata Ferdinand, sebagai media, Metro TV dinilai tidak adil dalam pemberitaannya dengan selalu menyerang Calon Presiden Prabowo Subianto dan memuji Calon Presiden Joko Widodo secara berlebihan.
"Metro TV ini sangat tidak fair dalam pemberitaan, memuji Jokowi berlebihan dan menyerang Prabowo berlebihan. Sangat tidak patut dilakukan oleh sebuah media. Maka sikap tersebut sudah benar," kata Ferdinand saat dihubungi wartawan, Minggu (25/11/2018) malam.
Berkenaan dengan itu, Ferdinand mengungkapkan kalau Partai Demokrat sebelumnya juga pernah memboikot Metro TV.
Hal itu, lantaran Metro TV menggoreng secara berlebihan fitnah Asia Sentinel yang merugikan Partai Demokrat dan Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Meski begitu, Ferdinand berpendapat instruksi Djoko Santoso yang meminta seluruh partai Koalisi Adil Makmur pengusung Prabowo Subianto - Sandiaga Uno untuk turut memboikot Metro TV perlu dibicarakan lebih lanjut.
Sebab, kata Ferdinand masing-masing partai koalisi juga memiliki kepentingan lain dalam menghadapi Pemilu Legislatif (Pileg) 2019.
"Terkait dengan partai koalisi, mungkin perlu dibicarakan mengingat partai punya kepentingan yang berbeda di Pileg," imbuhnya.
Untuk diketahui, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menyebarkan surat edaran memboikot Metro TV. Hal itu lantaran Metro TV dinilai kerap menyudutkan kubu Prabowo dan membela Jokowi - Maruf Amin.
Berdasarkan surat edaran yang diterima Suara.com, surat itu ditandatangani oleh Direktur Komunikasi dan Media BPN Prabowo - Sandiaga Uno, Hashim Djojohadikusumo. Di sana tertulis instruksi pemboikotan terhadap media Metro TV atas instruksi langsung Ketua BPN Djoko Santoso.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan