Suara.com - Politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menanggapi pernyataan Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Djoko Santoso yang menginstruksikan seluruh komponen BPN untuk memboikot Metro TV. Ferdinand menilai keputusan tersebut sudah tepat.
Ferdinand mengatakan, keputusan Ketua BPN Djoko Santoso yang menginstruksikan seluruh komponen BPN agar memboikot Metro TV memang perlu ditempuh.
Pasalnya, kata Ferdinand, sebagai media, Metro TV dinilai tidak adil dalam pemberitaannya dengan selalu menyerang Calon Presiden Prabowo Subianto dan memuji Calon Presiden Joko Widodo secara berlebihan.
"Metro TV ini sangat tidak fair dalam pemberitaan, memuji Jokowi berlebihan dan menyerang Prabowo berlebihan. Sangat tidak patut dilakukan oleh sebuah media. Maka sikap tersebut sudah benar," kata Ferdinand saat dihubungi wartawan, Minggu (25/11/2018) malam.
Berkenaan dengan itu, Ferdinand mengungkapkan kalau Partai Demokrat sebelumnya juga pernah memboikot Metro TV.
Hal itu, lantaran Metro TV menggoreng secara berlebihan fitnah Asia Sentinel yang merugikan Partai Demokrat dan Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Meski begitu, Ferdinand berpendapat instruksi Djoko Santoso yang meminta seluruh partai Koalisi Adil Makmur pengusung Prabowo Subianto - Sandiaga Uno untuk turut memboikot Metro TV perlu dibicarakan lebih lanjut.
Sebab, kata Ferdinand masing-masing partai koalisi juga memiliki kepentingan lain dalam menghadapi Pemilu Legislatif (Pileg) 2019.
"Terkait dengan partai koalisi, mungkin perlu dibicarakan mengingat partai punya kepentingan yang berbeda di Pileg," imbuhnya.
Untuk diketahui, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menyebarkan surat edaran memboikot Metro TV. Hal itu lantaran Metro TV dinilai kerap menyudutkan kubu Prabowo dan membela Jokowi - Maruf Amin.
Berdasarkan surat edaran yang diterima Suara.com, surat itu ditandatangani oleh Direktur Komunikasi dan Media BPN Prabowo - Sandiaga Uno, Hashim Djojohadikusumo. Di sana tertulis instruksi pemboikotan terhadap media Metro TV atas instruksi langsung Ketua BPN Djoko Santoso.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai