- KPK melakukan OTT di Jakarta, mengamankan 17 orang dan berbagai barang bukti uang asing serta logam mulia.
- Operasi senyap ini diduga berkaitan dengan kegiatan impor dan melibatkan pihak swasta serta mantan pejabat Bea Cukai.
- Setelah ekspose, KPK telah menetapkan status hukum pihak yang diamankan dalam waktu 24 jam pasca penangkapan.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai dengan mata uang rupiah dan asing hingga logam mulia pada operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta.
Lembaga antirasuah diketahui mengamankan 17 orang dalam operasi senyap di kantor Ditjen Bea Cukai Jakarta ini.
Adapun barang bukti yang diamankan meliputi uang dalam Rupiah, Dolar Amerika Serikat, Dolar Singapura, Yen Jepang, dan logam mulia.
“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai dalam mata uang rupiah, dan beberapa mata uang asing seperti USD, SGD, dan JPY serta dalam bentuk logam mulia,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).
Saat ini, KPK sudah menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan. Artinya, KPK telah menetapkan tersangka.
“KPK telah melakukan ekspose dan menetapkan status hukum kepada para pihak yang diamankan dalam satu kali dua puluh empat jam,” ujar Budi.
Namun, Budi belum mengungkapkan jumlah orang yang dijadikan tersangka maupun identitas mereka.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan salah satu pihak yang diamankan pada OTT kali ini ialah mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Bea Cukai.
Budi menjelaskan bahwa OTT ini berkaitan dengan kegiatan impor yang melibatkan pihak swasta.
Baca Juga: 6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, KPK mengamankan sejumlah pihak di wilayah Jakarta dan juga di Lampung," kata Budi, Rabu (4/2/2026).
Berita Terkait
-
Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Dipastikan Asli, Polisi: Cetakan Lama Bank Indonesia
-
Usut Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Hari Ini
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
-
Mengulas The Psychology of Money: Pelajaran yang Jarang Diajarkan di Sekolah
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!