Kasus Ratna Sarumpaet, Polisi Akan Panggil Rocky Gerung

Senin, 26 November 2018 | 10:05 WIB
Rocky Gerung. (Suara.com/Muhamad Yasir)

Suara.com - Kepolisian kembali melakukan pemeriksaan terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoaks atas tersangka Ratna Sarumpaet usai Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara karena dinyatakan belum lengkap (P19).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan memanggil Rocky Gerung untuk digali keterangannya sebagai saksi pada Selasa (27/11/2018).

"Iya betul (pemanggilan Rocky Gerung untuk kasus hoaks Ratna Sarumpaet)," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (26/11/2018).

Hanya saja, Argo tak menjelaskan perihal alasan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum memanggil Rocky Gerung.

Rencananya, Rocky Gerung dijadwalkan dipanggil polisi pada pukul 14.00 WIB.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com