Suara.com - Kepolisian Indonesia meluncurkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sistem tilang elektronik untuk memperluas pelayanan publik berbasis digital sekaligus meningkatkan transparansi penegakan hukum lalu lintas.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf mengatakan pelayanan publik tilang elektronik berbasis teknologi informasi dan komunikasi akan lebih efektif dan efisien. Hal itu dikatakan Yusuf dalam acara peluncuran pada Hari Bebas Kendaraan di Jakarta, Minggu (25/11/2018).
Kamera Automatic Number Plate Recognition (ANPR) mendukung penerapan sistem pelayanan itu. ANPR akan memudahkan aparat mendeteksi nomor polisi kendaraan pelanggar lalu lintas secara otomatis, sekaligus dapat menjadi barang bukti pengadilan.
Polri juga meluncurkan Integrated Vehicle Registration and Identification Sytem (IVRIS), sistem barcode yang mengintegrasikan layanan pengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Selain itu kepolisian membuka layanan SMS Info 8893 guna memudahkan warga memperoleh informasi mengenai pelayanan pajak kendaraan bermotor hingga SIM Keliling.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin mengatakan dengan adanya ETLE, IVRIS dan SMS 8893 maka niat untuk melayani masyarakat dengan baik benar-benar terwujud.
Acara peluncuran sistem layanan publik itu dihadiri pula oleh Wakil Kepala Polri Komjen Ari Dono, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Panglima Kodam Jaya (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Joni Supriyanto, Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, serta Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora