Suara.com - Kepolisian Indonesia meluncurkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sistem tilang elektronik untuk memperluas pelayanan publik berbasis digital sekaligus meningkatkan transparansi penegakan hukum lalu lintas.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf mengatakan pelayanan publik tilang elektronik berbasis teknologi informasi dan komunikasi akan lebih efektif dan efisien. Hal itu dikatakan Yusuf dalam acara peluncuran pada Hari Bebas Kendaraan di Jakarta, Minggu (25/11/2018).
Kamera Automatic Number Plate Recognition (ANPR) mendukung penerapan sistem pelayanan itu. ANPR akan memudahkan aparat mendeteksi nomor polisi kendaraan pelanggar lalu lintas secara otomatis, sekaligus dapat menjadi barang bukti pengadilan.
Polri juga meluncurkan Integrated Vehicle Registration and Identification Sytem (IVRIS), sistem barcode yang mengintegrasikan layanan pengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Selain itu kepolisian membuka layanan SMS Info 8893 guna memudahkan warga memperoleh informasi mengenai pelayanan pajak kendaraan bermotor hingga SIM Keliling.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin mengatakan dengan adanya ETLE, IVRIS dan SMS 8893 maka niat untuk melayani masyarakat dengan baik benar-benar terwujud.
Acara peluncuran sistem layanan publik itu dihadiri pula oleh Wakil Kepala Polri Komjen Ari Dono, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Panglima Kodam Jaya (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Joni Supriyanto, Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, serta Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!