Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana menambah 81 kamera pengawas berteknologi tinggi untuk menunjang penindakan bukti pelanggaran atau tilang elektronik terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
"Kamera tersebut akan tersebar pada 25 persimpangan di wilayah Jakarta dan sekitarnya," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusuf seperti dilansir Antara di Jakarta, Senin (26/11/2018).
Saat ini, petugas Ditlantas Polda Metro Jaya memasang empat kamera pengawas di persimpangan Sarinah dan Patung Kuda Jakarta Pusat.
Petugas kepolisian telah memberlakukan penindakan tilang elektronik terhadap kendaraan yang melanggar di perempatan Jalan MH Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman sejak 1 November 2018.
Sebelumnya, polisi telah melakukan uji coba dan sosialisasi tilang elektronik mulai 1-31 Oktober 2018.
Uji coba tilang elektronik tersebut mengandalkan kamera pemantau berteknologi canggih yang mampu menangkap layar (capture) nomor polisi kendaraan secara jelas dan memiliki resolusi tinggi.
Rencananya, Polda Metro Jaya akan menyebar kamera pengawas yakni:
1. Simpang traffic light Kota (tiga kamera).
2. Simpang traffic light Olimo (dua kamera).
3. Simpang trafic light Ketapang atau Gajah Mada (dua kamera).
4. Simpang traffic light Harmoni (empat kamera).
5. Simpang trafic light Istana Negara (satu kamera).
6. Simpang Bundaran Patung Kuda (dua kamera).
7. Simpang trafic light Kebon Sirih (empat kamera).
8. Simpang trafic light Sarinah (empat kamera).
9. Simpang trafic light Bundaran HI (empat kamera).
10. Simpang Bundaran Senayan (tiga kamera).
11. Simpang trafic light Al Azhar (tiga kamera).
12. Simpang trafic light CSW (empat kamera).
13. Simpang trafic light Monalisa (tiga kamera).
14. Jalan Gatot Subroto Simpang Pancoran (empat kamera).
15. Jalan Gatot Subroto Simpang Kuningan (empat kamera).
16. Jalan Gatot Subroto Simpang Slipi (empat kamera).
17. Jalan S Parman Simpang Tomang (empat kamera).
18. Jalan S Parman Simpang Grogol (empat kamera).
19. Simpang Asia Afrika (tiga kamera).
20. Simpang trafic light Halim Baru (empat kamera).
21. Simpang trafic light Halim Lama (tiga kamera).
22. Simpang trafic light Rawamangun (dua kamera).
23.Simpang trafic light Pramuka (empat kamera).
24. Simpang trafic light Rawasari (dua kamera).
25. Simpang trafic light Cempaka Putih (empat kamera).
Baca Juga: Hewan Misterius Kembali Teror Warga Karanganyar, Korban Bertambah
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka