Suara.com - Ketua DPRD Kabupaten Buton Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara, La Usman diketahui telah mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu sejak setahun lalu.
"Sudah setahunan, mudah-mudahan dengan rehab bisa taubat," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (27/11/2018).
Argo mengatakan, tersangka La Usman berada di Jakarta dalam rangka kedinasan untuk rapat membahas anggaran dan cabang olahraga yang dipertandingkan pada Pekan Olahraga Provinsi Sulawesi Tenggara.
"Namun kenyataannya yang bersangkutan (La Usman) memesan sabu satu gram seharga Rp 1,5 juta yang digunakan sebelum 23 Novembr 2018," ujar Argo seperti dilansir Antara.
Saat ini, Argo menyebut polisi masih memburu L yang diduga sebagai pemasok sabu sekaligus pengemudi yang biasa mengantarkan La Usman saat berada di Jakarta.
Argo mengungkapkan tersangka telah menjalani tes urin, darah, rambut yang menunjukkan positif menggunakan narkoba jenis sabu.
"Karena yang bersangkutan tidak ditemukan barang bukti, rencana tindak lanjut kemarin sudah ada assesment BNNK Jakarta Selata untuk diserahkan ke BNNP DKI dilakukan rehab," tutur Argo.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Buton Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara, La Usman ditangkap anggota Polda Metro Jaya terkait penyalahgunaan narkoba.
Ketua DPRD Buton Selatan dari Fraksi PAN itu diringkus anggota Polda Metro Jaya di Hotel Red Planet lantai 2 Kamar 216 Jalan Samanhudi Jakarta Pusat pada Jumat (23/11) pukul 23.00 WIB.
Baca Juga: Hakim Ungkap Alasan Yoyok Cabut Permohonan Ganti Kelamin
Dari La Usman, polisi menyita dua cangklong bekas pakai yang ditemukan pada saku celana tersangka dan toilet, tiga buah korek api gas, dan satu unit telepon seluler.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Masih Ada Harapan! Begini Skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 Meski Kalah dari Arab Saudi
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
Terkini
-
8 Fakta Kesepakatan Israel-Hamas, Rakyat Palestina Akhirnya Rasakan Perdamaian?
-
Aktivis Bela Nadiem Makarim di Sidang Praperadilan: Sosok Berintegritas dan Anti Korupsi
-
Tim Jibom Gegana sampai Turun Tangan, Detik-detik Ledakan Dahsyat di Gedung Nucleus Farma Tangsel
-
Ledakan Dahsyat Guncang Pondok Aren! Gedung 4 Lantai Nucleus Farma Hancur, Polisi Ungkap Kondisinya
-
Kasus Patok Ilegal, Bos WKM Ungkap Upaya Kriminalisasi ke Anak Buahnya!
-
Nirwono Joga Soroti Infastruktur Desa, Pangan, dan Energi: Tiga Pilar Asta Cita Butuh Sinergi Daerah
-
Komnas HAM Kasih Nilai Merah ke Komdigi, Gara-Gara Sering Hapus Konten Sepihak
-
Tunjangan PPPK Paruh Waktu Berapa dan Cair Kapan? Ini Ketentuannya
-
Rumah di Pademangan Ambruk Saat Direnovasi, Dua Kuli Bangunan Selamat Usai Satu Jam Terkubur
-
Ungkap Alasan MBG Tak Disalurkan Berbentuk Uang Tunai, Kapala BGN: Nanti Disalahgunakan