Suara.com - Petugas Polres Kepulauan Seribu telah menangkap 17 tahanan dari total 20 penghuni rumah tahanan yang melarikan diri pada Jumat (21/9/2018) lalu.
"Sisa tiga tahanan yang belum ditangkap," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Seribu Iptu Fahmi Amarullah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (27/11/2018).
Iptu Fahmi menduga tiga tahanan yang masih buron itu berada di luar Kota Jakarta namun petugas masih berupaya memburu para tahanan tersebut.
Terakhir, Fahmi menyebutkan petugas meringkus enam tahanan yang bersembunyi di Indramayu Jawa Barat, Bukit Tinggi Sumatera Barat, Serang Banten, dan Koja Jakarta Utara pada Oktober 2018 sehingga total pelaku yang telah dibekuk sebanyak 17 tahanan.
Sebelumnya, sebanyak 20 tahanan penghuni Rumah Tahanan Polres Kepulauan Seribu melarikan diri dengan menganiaya petugas jaga piket pada Jumat (21/9).
Kejadian berawal saat anggota piket Satuan Tahanan Titipan Polres Kepulauan Seribu Bripda Nanda Agustian mengantarkan salah satu tahanan Afroni menjalani tes urine.
Usai tes urine, Bripda Nanda membawa kembali Afroni ke rumah tahanan (Rutan) Polres Kepulauan Seribu, namun ketika korban membuka pintu rutan, tahanan yang berada di dalam rutan mendorong dan memukul Bripda Nanda selanjutnya sekitar 20 tahanan melarikan diri. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
Terkini
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel
-
Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah
-
Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!
-
Anggaran Riset Rp4 Triliun Belum Cukup! DPR Dorong Prabowo Naikkan hingga Rp8 Triliun
-
Hakim Sebut Nadiem Makarim Rugikan Negara Rp1,5 Triliun
-
Bukan Musibah Biasa, Pemerintah Didesak Bentuk Tim Independen Usut Kematian 5 Peserta Latsarmil
-
Bukan Cuma Soal Injak Kepala Kerbau, Lukas Luwarso Soroti Tokoh di Balik Acara Jokowi di Lampung