Suara.com - Hercules Rosario Marsahal. tersangka kasus pendudukan lahan, meminta kuasa hukumnya tutup mulut jika ditanya jurnalis terkait kasusnya. Hercules tak ingin keadaannya di tahanan Polres Jakarta Barat diketahui publik.
Pengacara Hercules, Ikraman Thalib mendapatkan telepon langsung dari Hercules soal permintaan itu.
"Kemarin Pak Hercules telepon saya semalam. Dia bilang jangan bicara dulu. Baik masalah keadaan Hercules atau kasus nggak boleh bicara dulu pak," kata Ikraman Thalib saat dihubungi Suara.com, Senin (26/11/2018).
Selain itu, pihak pengacara mengaku sampai saat ini belum melakukan wawancara dengan Hercules. Padahal kuasah hukum berhak melalukan wawancara dengan Hercules terkait kasus yang menjeratnya.
"Belum bisa, kemarin saja di Polres kita belum bisa menanyakan itu. Kata Pak Hercules belum, diam dulu katanya," bebernya.
Hingga saat ini pun pihaknya belum bisa memberi tanggapan terkait penahanan Hercules. Ia berharap proses wawancara tersebut akan segera terjadi sehingga kuasa hukum bisa mengetahui keadaan Hercules yang sebenarnya.
Sebelumnya, Hercules terjerat kasus dugaan pemerasan dan pungutan liar. Ia dan anak buahnya kerap memeras dan mengintimidasi para pemilik gudang dan ruku di PT Nila Alam yang berlokasi di Daan Mogot, Jakarta Barat.
Saat ini Hercules masih disangkakan melanggar Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan barang dan orang serta Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan tidak menyenangkan.
Baca Juga: Resmi Ditahan, Pengacara Enggan Bicara Soal Kondisi Hercules
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Korupsi Haji Meluas! Dito Ariotedjo Diperiksa Terkait Sprindik Baru Tersangka Pihak Swasta
-
Tangerang Kota Paling Rawan! Ini Peta Wilayah Kriminalitas di Jabodetabek Sepanjang 2026
-
Regulasi Sudah Ada, DPRD Minta Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Pengelolaan Sampah
-
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Minta Hakim Nyatakan Penangkapan hingga Penggeledahan Tak Sah
-
Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara
-
Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi
-
Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru
-
Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake