Suara.com - Tim khusus dari gabungan Polda Metro Jaya dan Kapolres Kepulauan Seribu baru membekuk 10 dari 20 tahanan yang kabur dari penjara. Peristiwa kaburnya tahanan Polres Kepulauan Seribu terjadi pada Jumat (21/9/2018) petang.
Terkait kasus ini, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis mengaku telah memerintahkan anak buahnya untuk menangkap 10 tahanan lain yang masih buron.
"Jadi begini tersangka yang kabur tiga hari yang lalu itu di tahanan Pulau Seribu, sudah saya perintahkan Dirkrimum dan Kapolres bentuk tim untuk kejar lakukan penanhkapam kembali. Sampai malam ini sudah 10 yang ketangkep dan kurang lebih sisa 10 orang lagi," kata Idham di Polda Metro Jaya, Senin (24/9/2018).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para tahanan melarikan diri saat polisi sedang melaksanakan pemeriksaan urine. Puluhan tahanan tersebut merupakan tersangka yang terjerat kasus narkoba. Diduga, kaburnya para tahanan itu terjadi setelah satu satu tersangka memukul seorang anggota polisi.
Idham pun telah memerintahkan agar polisi yang bertugas melakukan penjagaan di Polres Kepulauan Seribu untuk diperiksa di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. Pemeriksaan itu, kata Idham untuk menyelidiki apakah ada atau tidak pelanggaran kode etik anggota polisi yang melakukan pengamanan terhadap para tahanan.
"Kalau dia ada pelanggaran, ditindak. Apakah itu disiplin? Apakah itu kode etik?" katanya
Mantan Kadiv Propam Mabes Polri ini mengaku akan bersikap tegas apabila ada pelanggaran dari jajarannya terkait kasus kaburnya para tahanan di Polres Kepulauan Seribu.
"Saya tidak bermain-main dengan hal ini. Dan tentu ini menjadikan evaluasi bagi komandannya kenapa bisa tahanan kabur," tandasnya.
Baca Juga: KPK Perpanjang Masa Tahanan 5 Anggota DPRD Malang
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Divonis 15 Tahun Penjara, Putra Riza Chalid Pastikan Banding: Sebut Hakim Abaikan Fakta
-
Geger Pembacokan Mahasiswi UIN Suska, DPR: Tak Bisa Ditoleransi!
-
Langit Jabodetabek Masih Kelam, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang Hari Ini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik