Suara.com - Saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) bernama Yovita Winujeng ternyata banyak tidak tahu terkait sengketa transaksi pembelian tanah antara Yayasan Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) dengan Teja Wijaja.
Hal itu terlihat saat majelis hakim menanyakan pertanyaan seputar pembelian tanah tersebut yang digelar di PN Jakarta Utara, Rabu (28/11/2018).
Kepada saksi, majelis hakim menanyakan seputar sejarah tanah tersebut. Hanya saja, saksi Yovita mengaku tidak tahu.
"Alur ceritanya tidak tahu ya, yang tahu ada permasalahan tanah milik yayasan yang semntara ini jadi sengketa antara bapak Teja dan yayasan," ujar Yopita menjawab pertanyaan hakim.
"Tanah itu awalnya milik yayasan. Apa yang terjadi?," ujar hakim melanjutkan pertanyaannya.
Lagi-lagi, saksi pun mengaku tidak tahu. "Saya kurang tahu," jawab Yovita.
Selanjutnya, majelis hakim kemudian menanyakan lokasi tanah yang disengketakan. Apakah tanah berupa kampus atau di luar kampus. Yovita pun menjawab tanah yang ada di samping kampus.
"Bukan di kampus?," cecar hakim.
"Mungkin bagian dari itu. Itu di dalam lingkaran kampus. Saya tidak tahu luasnya juga, saya tidak tahu," jawab saksi.
Baca Juga: Sidang Sengketa Tanah Untag, Jaksa Hadirkan 2 Bendahara Yayasan
Lalu kembali hakim bertanya soal transaksi dan apa kejadiannya dalam sengketa tanah itu. Saksi Yovita juga lagi-lagi menjawab kurang tahu.
"Loh jadi yang kamu terangkan di sini apa?," tanya hakim.
"Yang saya terangkan bahwa ada bank garansi untuk jaminan penjualan tanah. Yang menjual tanah yayasan kepada pak Teja," ujar Yovita.
"Berapa harga yang dijual?," tanya hakim lagi.
"Tidak tahu," jawab Yovita.
Awal Mula Kasus
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka