Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon tak setuju terhadap usulan Komisi Pemberantasan Korupsi, agar anggota DPR digaji berdasarkan perhitungan jumlah rancangan undang-undang yang berhasil dibahas dan disahkan menjadi UU.
Fadli Zon mengajukan perbandingan bahwa kinerja wakil rakyat terhormat tidak bisa disamakan seperti perajin sepatu.
Ia menilai, usulan yang diwacanakan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang tersebut tidak memicu tumbuhnya intelektualitas.
Bahkan, Fadli Zon mengatakan usulan Saut Situmorang itu tidak cerdas.
"Wacana yang kurang cerdas. Tidak menumbuhkan intelektualitas yang memadai," kata Fadli Zon di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Selasa (11/12/2018).
Fadli menuturkan, kerja-kerja anggota DPR tidak bisa hanya diukur berdasarkan jumlah RUU yang disahkan menjadi UU.
Dia berargumen, anggota DPR periode kekinian justru sudah mengesahkan UU yang jumlahnya melampaui permintaan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
"Presiden minta empat, kami bikin belasan. Jadi jangan ditakar kayak orang bikin sepatu, semisal ini sekian hari produksi sepatu harus sekian, enggak bisa begitu,” kilahnya.
Ia mengklaim, anggota parlemen di negara lain justru tidak lagi terfokus membuat perundang-undangan. Banyak parlemen di negara lain hanya membuat UU kalau benar-benar belum ada semisal UU disabilitas.
Baca Juga: Ancelotti Sesumbar Napoli Singkirkan Liverpool dari Liga Champions
Karena itu, Fadli meminta seluruh pihak untuk kembali membenahi pemikirannya sebelum mengusulkan anggota DPR tidak usah digaji kalau tak rampungkan RUU.
"Cara berpikirnya dibenai dululah.”
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India