Suara.com - Angka perceraian di Pengadilan Agama (PA) Kota Batam, Kepulauan Riau, meningkat tajam pada tahun 2018. Tahun ini, tercatat sekitar 2020 kasus perceraian.
Jumlah kasus perceraian itu melebihi data tahun 2017 yang hanya mencapai 1896 kasus.
Sementara 2020 kasus perceraian di Pengadilan Agama itu, tercatat masih ada sekitar 118 permohonan yang masih belum tuntas.
Humas Pengadilan Agama Batam Ifdal Tanjung mengatakan, belum semuanya perkara tercatat. Pada tanggal 27 Desember nanti masih ada persidangan terakhir.
“Yang telah bercerai masih belum bisa kami kasih, karena sidang belum selesai,” ujar Ifdal ketika dihubungi Batamnews—jaringan Suara.com, Senin (17/12/2018).
Sedangkan untuk umur yang mendominasi, Ifdal juga masih belum bisa memberikan data yang akurat. Karena data masih belum direkap sepenuhnya.
“Perempuan yang banyak, rata-rata masalah ekonomi,” kata Ifdal.
Sebelumnya, data yang diberikan Ifdal kepada Batamnews pada awal Januari hingga Juni 2018, sudah mencapai angka seribu lebih. Data dari Kantor Pengadilan Agama ini cukup mengagetkan.
Kebanyakan yang mengajukan permohonan cerai itu dari pihak perempuan. “Itu namanya cerai gugat. Alasan lainnya karena tidak dinafkahi, karena suaminya selingkuh dan lain-lain,” ujarnya lagi.
Baca Juga: La Nyalla Minta Maaf ke Jokowi Sampai Tiga Kali, Ini Pengakuannya
Untuk umur yang mengajukan, sekitar 75 persen itu berasal dari pasangan muda di bawah umur 40 tahun ke bawah pada awal Januari hingga Juni 2018.
Berita ini kali pertama diterbitkan Batamnews.co.id dengan judul “Ekonomi Memburuk, Ribuan Pasutri di Batam Pilih Bercerai”
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan