Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengky Haryadi menjelaskan kasus kepemilikan narkoba jenis kokain terkait penangkapan artis Steve Emmanuel.
Menurutnya, kokain asal Belanda itu dibawa Steve lewat salah satu maskapai penerbangan pada Selasa (11/9/2018). Agar tak terendus petugas, Steve mengemas kokain seberat 100 gram itu dengan dililit pakaian dan kemudian ditaruh ke dalam koper.
"Barang (kokain) dibawa menggunakan pesawat. Ini akan kita dalami bagian bisa lolos di bandara," kata Hengky di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018).
Hengky menegaskan, aksi Steve yang menyeludupkan kokain dari Belanda itu terbilang kasus besar. Sebab, menurutnya, peredaran kokain di Indonesia sangat jarang ditemukan.
Lebih jauh, Hengky mengatakan pihaknya akan mendalami kasus tersebut. Selain itu, pihaknya juga akan membongkar dan memusnahkan narkotika sebelum diedarkan oleh pihak-pihak tak bertanggungjawab.
"Bahwa 100 gram barang yang cukup banyak untuk kokain. Kita akan dalami dan kita bongkar semuanya," tegas Hengky.
Polisi telah menetapkan Steve Emmanuel sebagai tersangka. Dalam kasus ini, mantan pacar Andi Soraya itu dijerat Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dari pasal itu, Steve terancam dipidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.
Steve ditangkap polisi saat berada di lobi Apartemen Kondominium Kintamani, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Jumat (21/12/2018) malam.
Baca Juga: Catatan Apik Usai Liverpool Bungkam Newcastle di Laga Boxing Day
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polisi Temukan Serbuk Pemicu Ledakan di Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Hadirkan Pemerataan Pembangunan Sampai ke Papua, Soeharto Dinilai Layak Sandang Pahlawan Nasional