Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengky Haryadi menjelaskan kasus kepemilikan narkoba jenis kokain terkait penangkapan artis Steve Emmanuel.
Menurutnya, kokain asal Belanda itu dibawa Steve lewat salah satu maskapai penerbangan pada Selasa (11/9/2018). Agar tak terendus petugas, Steve mengemas kokain seberat 100 gram itu dengan dililit pakaian dan kemudian ditaruh ke dalam koper.
"Barang (kokain) dibawa menggunakan pesawat. Ini akan kita dalami bagian bisa lolos di bandara," kata Hengky di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018).
Hengky menegaskan, aksi Steve yang menyeludupkan kokain dari Belanda itu terbilang kasus besar. Sebab, menurutnya, peredaran kokain di Indonesia sangat jarang ditemukan.
Lebih jauh, Hengky mengatakan pihaknya akan mendalami kasus tersebut. Selain itu, pihaknya juga akan membongkar dan memusnahkan narkotika sebelum diedarkan oleh pihak-pihak tak bertanggungjawab.
"Bahwa 100 gram barang yang cukup banyak untuk kokain. Kita akan dalami dan kita bongkar semuanya," tegas Hengky.
Polisi telah menetapkan Steve Emmanuel sebagai tersangka. Dalam kasus ini, mantan pacar Andi Soraya itu dijerat Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dari pasal itu, Steve terancam dipidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.
Steve ditangkap polisi saat berada di lobi Apartemen Kondominium Kintamani, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Jumat (21/12/2018) malam.
Baca Juga: Catatan Apik Usai Liverpool Bungkam Newcastle di Laga Boxing Day
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029