Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengky Haryadi menjelaskan kasus kepemilikan narkoba jenis kokain terkait penangkapan artis Steve Emmanuel.
Menurutnya, kokain asal Belanda itu dibawa Steve lewat salah satu maskapai penerbangan pada Selasa (11/9/2018). Agar tak terendus petugas, Steve mengemas kokain seberat 100 gram itu dengan dililit pakaian dan kemudian ditaruh ke dalam koper.
"Barang (kokain) dibawa menggunakan pesawat. Ini akan kita dalami bagian bisa lolos di bandara," kata Hengky di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018).
Hengky menegaskan, aksi Steve yang menyeludupkan kokain dari Belanda itu terbilang kasus besar. Sebab, menurutnya, peredaran kokain di Indonesia sangat jarang ditemukan.
Lebih jauh, Hengky mengatakan pihaknya akan mendalami kasus tersebut. Selain itu, pihaknya juga akan membongkar dan memusnahkan narkotika sebelum diedarkan oleh pihak-pihak tak bertanggungjawab.
"Bahwa 100 gram barang yang cukup banyak untuk kokain. Kita akan dalami dan kita bongkar semuanya," tegas Hengky.
Polisi telah menetapkan Steve Emmanuel sebagai tersangka. Dalam kasus ini, mantan pacar Andi Soraya itu dijerat Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dari pasal itu, Steve terancam dipidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.
Steve ditangkap polisi saat berada di lobi Apartemen Kondominium Kintamani, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Jumat (21/12/2018) malam.
Baca Juga: Catatan Apik Usai Liverpool Bungkam Newcastle di Laga Boxing Day
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Jurnalisme Masa Depan: Kolaborasi Manusia dan Mesin di Workshop Google AI
-
Suara.com Raih Top Media of The Year 2025 di Seedbacklink Summit
-
147 Ribu Aparat dan Banser Amankan Misa Malam Natal 2025
-
Pratikno di Gereja Katedral Jakarta: Suka Cita Natal Tak akan Berpaling dari Duka Sumatra
-
Kunjungi Gereja-Gereja di Malam Natal, Pramono Anung: Saya Gubernur Semua Agama
-
Pesan Menko Polkam di Malam Natal Katedral: Mari Doakan Korban Bencana Sumatra
-
Syahdu Misa Natal Katedral Jakarta: 10 Ribu Umat Padati Gereja, Panjatkan Doa untuk Sumatra
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?