Suara.com - Berawal dari informasi masyarakat, artis Steve Emmanuel diamankan oleh pihak berwajib setelah tertangkap tangan memiliki narkotika kokain seberat brutto 92,04 gram dan alat isap bullet.
"Saya ingin menyampaikan ada seseorang inisial S, telah melakukan tindak pidana memasukan narkotika ke Indonesia dan menggunakan narkotika. Berawal dari informasi masyarakat, ada yang masukan barang dilarang pemerintah Indonesia masuk ke Indonesia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, saat gelar perkara di Polres Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018).
Argo mengaku mantan kekasih Andi Soraya itu ditangkap di Kondominium Kintamani di kawasan Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Saat ditangkap, disaku kanannya ditemukan barang bukti alat isap kokain bullet.
"Akhirnya penyidik ke kamar, lakukan penggeledahan badan dan akhirnya di kamar. Barbuk kokain, yang disimpan dalam toples," jelas Argo.
Dalam pemeriksaan, Steve Emmanuel mengaku telah menggunakan kokain sejak 10 tahun yang lalu karena diberi seorang teman.
"Kemudian yang bersangkutan sudah gunakan narkotika kokain sejak 2008. Ini keterangan dari pelaku, diberi sama temannya dan mencoba," tutur Argo.
Atas perbuatan tersebut, Steve Emmanuel terancam pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2, Undang-Undang Republik Indonesia 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimum lima tahun dan maksimum seumur hidup dan hukuman mati.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Komentar Terbaik Netizen untuk Juri Blunder di Cerdas Cermat 4 Pilar MPR, Lucu Sekaligus Pedas
-
Chef Arnold Sentil Henny Maria soal Gelar Executive Chef: Pengalaman 22 Tahun Saya Kalah
-
Commons Worship Dikonfirmasi Gelar Konser What A Beautiful Name Tour di Jakarta
-
Sempat Dikira Lebay, Cinta Laura Jelaskan Alasan Sebenarnya Jari Tangan Sampai Harus Dioperasi
-
The Kings Warden Bersinar di Baeksang Arts Awards 2026, Ini Daftar Lengkap Pemenangnya
-
Prambanan Jazz Festival 2026 Umumkan Line Up Terbaru, Ini Daftar Penampil Hari Pertama hingga Ketiga
-
Organisasi Yakuza Maneges Pimpinan Gus Thuba Tuai Pro Kontra Usai Deklarasi di Kediri
-
Rugikan Peserta Cerdas Cermat MPR RI, Ini Profil 2 Juri yang Jadi Sorotan Netizen
-
Shawol Bersiap! CGV dan Cinepolis Hadirkan Live Streaming Konser SHINee di Bioskop
-
Dua Lipa Gugat Samsung Rp260 Miliar, Begini Kasusnya