Suara.com - Billy R Saputro, pemuda berusia 20 tahun di Kabupaten Malang, Jawa Timur, terpaksa meringkuk di rutan Mapolres setempat karena kasus asusila.
Warga Perum Permata Asri, Pakis, Kabupaten Malang, ditangkao polisi setelah menyetubuhi pacarnya yang masih duduk di bangku SMA.
"Tersangka kami tangkap di rumahnya. Penangkapannya setelah ada laporan dari orangtua korban," ujar Kanit UPPA Polres Malang Ipda Yulistiana Sri Iriana, Kamis (3/1/2019) siang.
Menurut pengakuan tersangka ketika diperiksa, hubungannya dengan Ina (korban, bukan nama sebenarnya) adalah sepasang kekasih.
Keduanya menjalin asmara hampir dua tahun. Selama berpacaran mereka sembunyi-sembunyi, karena korban masih berstatus pelajar SMA berumur 17 tahun.
"Kami komunikasinya lewat telepon. Ketemuannya juga sembunyi-sembunyi," ucap tersangka Billy seperti diwartakan Beritajatim.com.
Selama pacaran itu, tersangka mengakui sudah melakukan hubungan istri sebanyak empat kali. Selain di rumahnya serta rumah korban, juga dilakukan dalam penginapan.
"Hubungan intim tersebut, kami lakukan atas dasar suka sama suka. Saya menjanjikan akan menikahinya," tutur Billy.
Terakhir melakukan hubungan istri pada bulan Desember 2018. Mereka melakukannya di penginapan Kota Malang. Alasannya, karena saat itu korban yang tidak mau pulang.
Baca Juga: Ini Target Indonesia di SEA Games 2019
Terbongkarnya perbuatan asusila, berawal ketika korban berselisih paham dengan orangtuanya. Ina mengajak tersangka pergi dari rumah. Kemudian oleh tersangka diajak pergi dan bermalam ke penginapan.
Hanya semalam di penginapan, korban oleh tersangka diantarkan ke rumah temannya di wilayah Kecamatan Sukun.
Orangtua Ina yang mencari akhirnya menemukan korban. Saat ditanya tentang hubungannya dengan tersangka, korban mengakui sudah melakukan persetubuhan layaknya suami istri.
Mungkin karena tidak terima dengan perbuatan asusila tersebut, orangtua Ina lantas melaporkannya ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang. Berdasarkan laporan itulah, akhirnya polisi menangkap Billy.
"Sebelumnya saya memang mau bertanggungjawab menikahinya. Namun setelah dipenjarakan seperti ini, ya akan berpikir ulang," papar tersangka yang bekerja di salah satu perusahaan swasta di Surabaya ini.
Berita ini kali pertama diterbitkan Beritajatim.com dengan judul ”Billy Dilaporkan Setubuhi Siswi SMA”
Berita Terkait
-
Video Orang Terbang di Langit Banyuwangi Gegerkan Publik
-
Pesona Arboretum Sumber Brantas di Jawa Timur, Instagramable Banget!
-
Sandiaga Uno Ditolak di Sampang, Perusahaannya Dinilai Rusak Lingkungan
-
Miselan Tewas Terkapar Seusai Makan Ayam Goreng
-
Sejumlah Penyu Mati Mengenaskan di Pesisir Jember, Ternyata Ini Penyebabnya
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Jeritan Hati Anak Riza Chalid dari Penjara: Ayah Saya Difitnah, Saya Bukan Penjahat Besar
-
Setuju TNI Jaga Kilang, Bahlil Bicara Sabotase dan Potensi Ancaman
-
Sindir Ada Pihak Tak Waras Beri Informasi Sesat, Rais Syuriyah Bawa-bawa Elite NU
-
KPK Sebut Belum Terima Salinan Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Batal Bebas Besok?
-
Heboh Isu Jokowi Resmikan Bandara IMIP, PSI: Ada yang Memanipulasi Fakta
-
Arya Daru 24 Kali Check In Hotel dengan Rekan Kerja, Polisi Didesak Dalami Jejak Vara!
-
DPR Desak Kemenkes Sanksi Tegas 4 RS di Papua yang Tolak Pasien Ibu Hamil
-
Gerindra Luncurkan Layanan Informasi Partai Berbasis AI, Kemenakan Prabowo Singgung Transparansi
-
RUU Kesejahteraan Hewan Maju ke DPR, DMFI: Saatnya Indonesia Beradab
-
Buntut Surat Edaran, PBNU Akan Gelar Rapat Pleno Tentukan Nasib Gus Yahya