Suara.com - LI (18) dan AI (18), pasangan kekasih kini harus meringkuk di penjara karena ulahnya membunuh bayi laki-laki dari hasil hubungan gelap.
Kapolres Kediri, AKBP Roni Faisal menjelaskan jika bayi malang itu dibunuh dengan cara dicekik orang tuanya seusai dilahirkan di indekos di kawasan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
"Pada saat usai persalinan, mungkin yang bersangkutan ini panik kemudian langsung mencekik dan dibawa ke pacarnya dalam kondisi meninggal," kata Roni seperti dikutip Beritajatim.com, Kamis (3/1/2019).
Setelah sudah tak bernyawa, mayat bayi itu kemudian dibawa ke rumah pacar tersangka di kawasan Jombang. Dalam kondisi tewas, bayi malang itu kemudian dikubur kedua tersangka dengan dibungkus dengan sebuah kardus. "Kemudian dari pacarnya, dimasukkan kardus dan dikebumikan di sana," kata Roni.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa cangkul, seprai dan pakaian tersangka. Atas perbuatanya itu, kedua mahasiswa itu dijerat Pasal 80 ayat (2), (3) dan (4) Jo Pasal 76 C Undang-Undang No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Mayat Bayi Perempuan Tergeletak di Musala, Usianya Baru Tiga Hari
-
Hoaks Surat Suara Berbuntut Pelaporan, Andi Arief : Lucu Bener Negeri Ini
-
Belum Dicetak, Polisi Pastikan Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Sudah Dicoblos
-
Bawa Narkoba dan Senpi Rakitan, 2 Penumpang Mobil Dibekuk Polisi
-
Belajar dari Tayangan Youtube, Arino Rampok Minimarket Pakai Pistol Mainan
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum
-
Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan
-
Dinilai Langkah Berani! Gibran Ajak Mahasiswa Ikut Kunker ke Papua demi Buka Ruang Dialog?
-
Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
-
Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU
-
Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI
-
Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat
-
Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi
-
ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan
-
Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut