Suara.com - Aparat Subdit Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Polda Jatim menemukan sejumlah barang bukti terkait kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel dan model Avriellya Shaqila.
Barang bukti yang disita dalam kasus ini di antaranya adalah akun media sosial hingga tiket pesawat yang diduga sudah difasilitasi ES dan TN, perempuan yang menjadi germo dalam bisnis esek-esek kedua artis tersebut.
"Barang bukti yang kita dapat antara lain akun medsos, bukti transfer, penginapan dan tiket pesawat," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung di Polda Jatim, Minggu (6/1/2019).
Terkait penemuan barang bukti itu, polisi pun telah menetapkan ES dan TN sebagai tersangka. Kedua perempuan asal Jakarta itu pun resmi meringkuk di rumah tahanan Polda Jatim. Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Tranksaksi Elektronik (ITE).
Sebelumnya, Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi online setelah melakukan penggerebekan terhadap sebuah hotel bintang lima di Surabaya, kemarin. Selain Vanessa, polisi juga membekuk soerang model Avriellya Shaqila. Dalam bisnis lendir itu, kedua artis itu diduga dibayar Rp 80 juta dan Rp25 juta untuk sekali kencan.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Tak Jadi Tersangka Prostitusi Online, Vanessa Angel Wajib Lapor
-
Polisi Sita Celana Dalam dan Sekotak Kondom dari Vanessa Angel
-
Mucikari Vanessa Angel Sudah Setahun Jual Selebgram di Medsos
-
Vanessa Angel : Saya Minta Maaf atas Kegaduhan yang Terjadi
-
Terbelit Prostitusi Online, Vanessa Angel: Saya Minta Maaf
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Korban Keracunan MBG Tembus 5.000, DPR Bongkar Dugaan Kelalaian Dapur: Sejak Awal Sudah Disampaikan
-
5 Fakta di Balik Rencana Shell Jual Ratusan SPBU di Indonesia
-
Hanyut 15 Km usai Loncat dari Jembatan Badami Karawang, Mayat Fadli Tersangkut Eceng Gondok
-
PBB Beberkan Data Mengerikan Serangan Israel, Tiap 8 Menit Jatuhkan Satu Bom di Gaza
-
Pidato Benjamin Netanyahu di PBB Disiarkan Pakai 'Toa' di Gaza, Warga Malah Tak Dengar Apa-apa
-
Nekat! Gasak HP ASN, Detik-detik 2 Pencopet Beraksi saat Pramono-Rano Karno Tiba di Acara Abang None
-
WNI di Jepang Bobol Toko Mewah, Gasak Barang Rp 930 Juta
-
Pasutri Koruptor, Suami Eks Walkot Semarang Mbak Ita Hadiri Pesta Pernikahan Anak, Kok Bisa?
-
Babak Baru Kasus Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod Arsin Cs Bakal Jalani Sidang Perdana Selasa Depan
-
Kronologi Kematian Mahasiswa UNG Usai Diksar Mapala: Permintaan Tolong Diabaikan, Kegiatan Ilegal