Suara.com - Aparat Subdit Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Polda Jatim menemukan sejumlah barang bukti terkait kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel dan model Avriellya Shaqila.
Barang bukti yang disita dalam kasus ini di antaranya adalah akun media sosial hingga tiket pesawat yang diduga sudah difasilitasi ES dan TN, perempuan yang menjadi germo dalam bisnis esek-esek kedua artis tersebut.
"Barang bukti yang kita dapat antara lain akun medsos, bukti transfer, penginapan dan tiket pesawat," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung di Polda Jatim, Minggu (6/1/2019).
Terkait penemuan barang bukti itu, polisi pun telah menetapkan ES dan TN sebagai tersangka. Kedua perempuan asal Jakarta itu pun resmi meringkuk di rumah tahanan Polda Jatim. Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Tranksaksi Elektronik (ITE).
Sebelumnya, Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi online setelah melakukan penggerebekan terhadap sebuah hotel bintang lima di Surabaya, kemarin. Selain Vanessa, polisi juga membekuk soerang model Avriellya Shaqila. Dalam bisnis lendir itu, kedua artis itu diduga dibayar Rp 80 juta dan Rp25 juta untuk sekali kencan.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Tak Jadi Tersangka Prostitusi Online, Vanessa Angel Wajib Lapor
-
Polisi Sita Celana Dalam dan Sekotak Kondom dari Vanessa Angel
-
Mucikari Vanessa Angel Sudah Setahun Jual Selebgram di Medsos
-
Vanessa Angel : Saya Minta Maaf atas Kegaduhan yang Terjadi
-
Terbelit Prostitusi Online, Vanessa Angel: Saya Minta Maaf
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
Dudung Ungkap Alasan Kepala BGN Diganti, Ada Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG
-
Kantor BGN Masih Digeledah Kejagung, Lantai Dua Steril dari Aktivitas Pegawai
-
KPK Amankan Belasan Orang di OTT Imigrasi Jakbar, Dirjen Imigrasi Buka Suara
-
Dadan Dicopot Sebelum Diperiksa Kejagung, Pakar UGM: Biar Penyelidikan Tak Terganjal 'Orang Kuat'
-
Tiket Masuk Ancol Gratis Mulai 8 Juni, Cek Ketentuannya di Sini!
-
Danantara Belum Buka Laporan Keuangan, Koalisi Sipil: Waspada Celah Korupsi Aset Negara!
-
KAI Daop 1 Jakarta: 19 Kereta Dilempari dalam 5 Bulan, Pelaku Mayoritas Remaja
-
Kasus Dugaan Jual Beli Titik MBG, Kejagung Masih Geledah Kantor BGN
-
Tanggapi Kabar Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Dasco Ungkap DPR Sudah Lama Soroti BGN
-
Kantor BGN Digeledah dan Dadan Hindayana Dikabarkan Ditangkap Kejagung, Begini Respons Dasco