Suara.com - ES dan TN, 2 mucikari Vanessa Angel sudah setahun menjual perempuan dari kalangan artis yang aktif di Instagram. Penjualan itu dilakukan lewat media sosial.
Akhirnya ES dan TN ditetapkan jadi tersangka prostitusi online. Sementara Vanessa ditetapkan sebagai saksi.
Hal itu dipastikan Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera, Minggu (6/1/2019).
"Muncikari ini kurang lebih setahun menjajakan selebgram melalui media sosial," kata Frans Barung.
Dua mucikari Vanessa Angel itu dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) UU ITE dan Pasal 296 jo Pasal 506 KUHP.
Vanessa Angel meminta maaf dengan adanya kasus prostitusi online yang membelitnya di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (6/1/2019) sore. Vannesa Angel mengatakan dia meminta maaf karena membuat gaduh.
Hal itu dikatakan Vanessa Angel setelah dipulangkan oleh Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Minggu sore. Pemulangan itu dilakukan setelah polisi memeriksa Vanessa selama 24 jam terkait kasus prostitusi online. Saat pulang, Vanessa mengenakan kaos lengan panjang warna putih.
"Saya meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi dan atas opini dan asumsi masyarakat yang sudah terbentuk di media sosial. Saya menyadari perbuatan saya merugikan banyak orang," kata Vanessa di Polda Jatim.
Selain itu, Vanessa juga berterima kasih kepada aparat polisi karena dianggap memperlakukannya secara baik selama menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Terbelit Prostitusi Online, Vanessa Angel: Saya Minta Maaf
Sebelumnya, Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi online setelah melakukan penggerebekan terhadap sebuah hotel bintang lima di Surabaya, kemarin. Selain Vanessa, polisi juga membekuk soerang model Avriellya Shaqila. Dalam bisnis lendir itu, kedua artis itu diduga dibayar Rp 80 juta dan Rp 25 juta untuk sekali kencan.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Hari Lahir Pancasila, Menteri PANRB Rini: Kita Hadirkan Pelayanan Publik yang Memberi Manfaat Nyata
-
Pelaku Penganiayaan di Jakbar Mengaku Lupa Kejadian karena Mabuk
-
Peneliti UGM Tak Temukan Kaitan Sistem Kelistrikan dengan Munculnya Api Misterius di Sleman
-
Prabowo-Megawati Asyik Masyuk di Gedung Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Aturan Pendirian Rumah Ibadah Dinilai Gagal Lindungi Minoritas, Prabowo Diminta Cabut
-
Surat Pilu Eks Dirut Indofarma dari Rutan Salemba: Demi Allah dan Rasulullah, Saya Tidak Korupsi
-
Presidium Hak Beribadah Desak Prabowo Cabut PBM 2006 dan Terbitkan Perpres Jamin Kebebasan Beribadah
-
Prabowo-Mega Gandengan Tangan, Hasto Singgung 'Beban' Warisan Kebijakan Jokowi
-
Setara Institute: Jawa Barat Masih Jadi Wilayah dengan Pelanggaran Kebebasan Beragama Tertinggi
-
Siasat 'Gali Lubang Tutup Lubang' Bos WO Marwah Terbongkar: 58 Pasangan Ketipu Rp2,6 Miliar!