Suara.com - Kasus prostitusi online kembali terungkap di Jawa Timur. Usai heboh penangkapan artis terjerat bisnis esek-esek, kasus yang sama terbongkar di Kabupaten Bojonegoro.
Jajaran Polres Bojonegoro, berhasil mengungkap kasus prostitusi online tersebut. Pengungkapan kasus itu dilakukan pada Senin (7/1/2019), di mana seorang mucikari telah ditangkap. Modus tersangka memperdagangkan atau menjual wanita untuk dipekerjakan sebagai PSK.
Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli mengatakan, jaringan prostitusi online yang berhasil diungkap tersebut merupakan jaringan yang menggunakan pesan WhatsApp sebagai media transaksi. Polisi mengamankan satu tersangka yang berperan sebagai mucikari.
Tersangka yang diamankan, berinisial YN (42) perempuan asal Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro. YN merupakan perempuan yang melakukan transaksi dengan cara menjual dan menawarkan perempuan berinisial YM (32) asal Kabupaten Bojonegoro kepada pelanggan.
Saat dilakukan penangkapan itu, YN menawarkan YM kepada lelaki berinisial BG asal Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro dengan harga Rp 700 ribu.
"Kita dapat laporan dari masyarakat adanya prostitusi online ini kemudian langsung diselidiki,” ujar Kapolres, Rabu (9/1/2019).
Setelah BG menyetujui penawaran harga yang dilakukan tersangka, kemudian YM dan BG bertemu di salah satu hotel yang ada di Jalan Veteran, Bojonegoro. Tarif sebesar Rp 700 ribu tersebut dibagi dengan rincian Rp 200 ribu untuk pesan kamar, Rp300 ribu untuk YM dan Rp 200 ribu diambil tersangka.
"Tersangka ini yang memesankan kamar dan transaksi harga. Salah satunya diketahui dari pemeriksaan barang bukti handphone milik tersangka dan billing hotel," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 12 UU RI No. 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Jo Pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 296 KUHP.
Baca Juga: Enggan Dibui karena Buang Sampah Sembarangan, Ali Bayar Denda Rp 20 Juta
Sumber: Beritajatim.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting