Suara.com - Kasus prostitusi online kembali terungkap di Jawa Timur. Usai heboh penangkapan artis terjerat bisnis esek-esek, kasus yang sama terbongkar di Kabupaten Bojonegoro.
Jajaran Polres Bojonegoro, berhasil mengungkap kasus prostitusi online tersebut. Pengungkapan kasus itu dilakukan pada Senin (7/1/2019), di mana seorang mucikari telah ditangkap. Modus tersangka memperdagangkan atau menjual wanita untuk dipekerjakan sebagai PSK.
Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli mengatakan, jaringan prostitusi online yang berhasil diungkap tersebut merupakan jaringan yang menggunakan pesan WhatsApp sebagai media transaksi. Polisi mengamankan satu tersangka yang berperan sebagai mucikari.
Tersangka yang diamankan, berinisial YN (42) perempuan asal Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro. YN merupakan perempuan yang melakukan transaksi dengan cara menjual dan menawarkan perempuan berinisial YM (32) asal Kabupaten Bojonegoro kepada pelanggan.
Saat dilakukan penangkapan itu, YN menawarkan YM kepada lelaki berinisial BG asal Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro dengan harga Rp 700 ribu.
"Kita dapat laporan dari masyarakat adanya prostitusi online ini kemudian langsung diselidiki,” ujar Kapolres, Rabu (9/1/2019).
Setelah BG menyetujui penawaran harga yang dilakukan tersangka, kemudian YM dan BG bertemu di salah satu hotel yang ada di Jalan Veteran, Bojonegoro. Tarif sebesar Rp 700 ribu tersebut dibagi dengan rincian Rp 200 ribu untuk pesan kamar, Rp300 ribu untuk YM dan Rp 200 ribu diambil tersangka.
"Tersangka ini yang memesankan kamar dan transaksi harga. Salah satunya diketahui dari pemeriksaan barang bukti handphone milik tersangka dan billing hotel," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 12 UU RI No. 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Jo Pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 296 KUHP.
Baca Juga: Enggan Dibui karena Buang Sampah Sembarangan, Ali Bayar Denda Rp 20 Juta
Sumber: Beritajatim.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri
-
Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Terkait Lokasi SPPG di Daerah
-
Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?
-
Bikin Riuh, Dito Ariotedjo Tiba-Tiba Tanya Ijazah Erick Thohir ke Roy Suryo
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji