Suara.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur memamerkan barang bukti kasus prostitusi online Vanessa Angel. Di antara barang bukti yang dibungkus adalah sekotak kondom dan celana dalam ungu Vanessa Angel.
Namun celana dalam ungu Vanessa Angel tidak begitu terlihat. Gelaran barang bukti itu dilakukan di Polda Jawa Timur, Kamis (10/1/2019).
Barang bukti itu dibungkus dalam plastik bening dengan tulisan 'Indonesian National Police'. Ada lebih dari 5 pastik yang membungkus barang bukti itu.
Tak hanya kondom sekotak milik Vanessa Angel yang disita Kepolisian Jawa Timur dalam kasus prostitusi online yang membeli artis dan model. Selain Vanessa Angel, Avriellya Shaqila juga sempat ditangkap.
Paling tidak Polda Jawa Timur menyita 5 barang bukti prostitusi online Vanessa Angel . 5 barang bukti prostitusi online Vanessa Angel adalah sebuah telepon seluler, dan sebuah sprei warna putih.
Selain itu sekotak alat pengaman kontrasepsi (kondom) merk sutra, sebuah kacamata merk tempord warna coklat dan sebuah celana dalam warna ungu.
Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi online setelah melakukan penggerebekan terhadap sebuah hotel bintang lima di Surabaya, kemarin. Selain Vanessa Angel, polisi juga membekuk soerang model Avriellya Shaqila.
Dalam bisnis lendir itu, kedua artis itu diduga dibayar Rp 80 juta dan Rp 25 juta untuk sekali kencan.
Kekinian, polisi baru menetapkan 2 tersangka dalam kasus prostitusi online itu. Mereka adalah mucikari, ES (37) dan TN (28).
Baca Juga: Susul Vanessa Angel, Artis AC, TP, BS, ML, dan RF Segera Diperiksa
Kontributor : Achmad Ali
Tag
Berita Terkait
- 
            
              3 Pekan Lagi, Polisi Bongkar Tarif 40 Artis dan 100 Model Mucikari Vanessa
 - 
            
              Polisi Gelar Perkara Kasus Prostitusi Online Vanessa Angel
 - 
            
              Mau Kasus Vanessa Dihentikan, Manajer Transfer Rp 20 Juta ke Polisi Palsu
 - 
            
              Manajer Vanessa Angel Diperas Rp 20 Juta Terkait Kasus Prostitusi Online
 - 
            
              Vanessa Angel Pamit Tinggalkan Surabaya ke Penyidik, Kembali Lagi Kamis
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
 - 
            
              KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
 - 
            
              Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
 - 
            
              Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
 - 
            
              Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
 - 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid