Suara.com - Tersangka kasus prostitusi online yakni mucikari Endang Suhartini alias Siska alias ES berencana mengajukan penangguhan penahanan ke Polda Jawa Timur. Penangguhan tahanan itu atas dasar pasal yang disangkakan yakni Pasal 506 dan 296.
"Atas dasar pasal yang diterapkan ke klien kami yang ancaman hukumannya di bawah lima tahun, maka kami akan mengajukan penangguhan penahan," ujar kuasa hukum ES, Frangky Desima Waruwu kepada Suara.com, Sabtu (12/1/2019).
Namun untuk saat ini, penangguhan penahanan masih belum bisa dajukan karena dirinya belum menerima surat penetapan tersangka, surat penetapan penahanan, serta surat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kliennya.
"Karena waktu dan syaratnya belum cukup untuk penangguhan penahanan, maka kami menunggu untuk melengkapinya paling tidak Senin pekan depan kita ajukan," ungkapnya.
Untuk diketahui, hasil gelar perkara internal yang dilakukan Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, memastikan dua mucikari yakni ES (37) dan TN (28) terbukti terlibat aktif mengendalikan prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel dan model majalah dewasa Avriellya Shaqqila.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, dalam kasus ini penyidik menerapakan Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 UU RI Nomor 19 tahun 2016 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang ancaman hukuman 6 tahun penjara.
"Kemudian, dilapis dengan Pasal 296 KUHP dan 506 KUHP tentang perbuatan mempermudah orang lain berbuat cabul dan menjadikannya sebagai mata pencaharian dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan," ujar Barung di Mapolda Jatim, Rabu (9/1/2019).
Sementara itu, terkait pasal prostitusi, meski ancaman hukumannya kurang dari 5 tahun, tapi ada pengecualian sehingga penyidik bisa menahan dua tersangka mucikari.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Penampakan Rumah Warga Rancaekek Usai Disapu Angin Puting Beliung
Berita Terkait
-
Terungkap, Ini Penyebab Banyak Artis Terjerat Prostitusi Online
-
Kasus Prostitusi, Polda Jatim Sudah Panggil 2 Finalis Puteri Indonesia
-
Nikita Mirzani: Banyak Artis di Indonesia Terlibat Prostitusi
-
Diperiksa Pekan Depan, Ini Nama dan Data 6 Artis Terlibat Prostitusi
-
Avriellia Shaqqila Buka Baju di dalam Taksi Sebelum Masuk Kantor Polisi
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung