Suara.com - Polisi Diraja Malaysia menangkap perempuan berhijab cadar yang kerap berkeliaran di daerah Pajak Song, Distrik Seberang Perai Utara, Penang Malaysia.
Perempuan berjilbab yang viral karena banyak dibicarakan dalam media sosial negeri jiran itu ternyata merupakan warga negara Indonesia.
Ketua Polis Daerah Seberang Perai Utara ACP Noorzainy Mohd Noor mengatakan, perempuan yang viral setelah dijuluki Orang Biru tersebut ditangkap pada hari Senin (14/1/2019) sektiar pukul 10.00 pagi.
“Orang Biru sudah ditahan sejak kemarin pagi. Kami tangkap di daerah biasa dia merayau (berkeliaran) dan diam termenung, Pajak Nong,” kata Noorzainy seperti diberitakan Free Malaysia Today, Selasa (15/1).
Ia menuturkan, perempuan Indonesia tersebut berusia 40-an tahun. Dia ditangkap setelah banyak dibicarakan oleh publik setempat melalui media sosial.
Warga setempat mengatakan, Orang Biru tersebut membuat mereka panik serta ketakutan karena tak pernah berbicara atau apa pun.
Tak hanya itu, warga juga ketakutan karena Orang Biru itu selalu terlihat di dekat tadika alias taman kanak-kanak milik negara.
Ada kalanya, kata dia, perempuan itu mengendarai sepeda motosikal di sekitar Pajak Song, sebuah kampung di selatan Kepala Batas.
“Karenanya, Orang Biru itu kami tangkap untuk diperiksa, kenapa dia selalu berbuat seperti itu.”
Baca Juga: Pemain Muda Persib Ini Nikmati TC Bersama Timnas U-22
Kekinian, perempuan tersebut telah ditahan polisi atas tuduhan melanggar Akta Imigresen 1959/1963 karena tak memunyai izin sah memasuki Malaysia.
“Tertuduh akan dibawa ke pengadilan pekan ini untuk persidangan awal.”
Berita Terkait
-
Napi Lapas Tanjung Gusta Kendalikan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia
-
Sering Dijenguk Pejabat, Kondisi Ustaz Arifin Ilham Justru Memburuk
-
Berulang Kali Gagal Ujian SIM, Remaja 18 Tahun Ancam Petugas Dengan Pisau
-
Kisah Anazkia, Pernah Jadi PRT di Malaysia Sekarang Jadi Jurnalis
-
Malu Tanya Jalan Pulang, Pria Terjebak di Singapura 10 Hari
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Rumah Digeledah, ASN Kemenaker RJ Dipanggil KPK: Ada Apa dengan Kasus RPTKA?
-
Rayakan HLN ke-80, PLN Wujudkan Akses Listrik Gratis bagi Warga Pra Sejahtera di Bali
-
Tok! Gugatan Praperadilan Khariq Anhar Ditolak PN Jaksel, Ini Alasan Hakim Sulistyo
-
Biar Talas dan Sagu Tak Dianggap Makanan Kelas Bawah, Mendagri Minta Daerah Gandeng Ahli Kuliner
-
Usut Kasus CSR, KPK Panggil Politikus Nasdem Rajiv
-
Johnson Panjaitan Wafat: Advokat HAM Pemberani, Mobil Ditembak, Kantor Digeruduk Nyali Tak Ciut
-
Pemerhati Dorong Penegakan Hukum Humanis Bagi Korban Narkoba: Harus Direhabilitasi, Bukan Dipenjara
-
Geger WNA Israel Punya KTP Cianjur, Bupati Tegaskan 100 Persen Palsu: NIK Tak Terbaca Sistem
-
Dua Tersangka Kasus Suap Bupati Kolaka Timur Dipindahkan ke Kendari, Sidang Siap Dimulai!
-
WNA Israel Punya KTP Cianjur Viral di Medsos, Kok Bisa Lolos? Ini Faktanya