Suara.com - Vanessa Angel jadi tersangka kasus prostitusi online. Vanessa Angel terlibat kasus perdagangan orang.
Penetapan tersangka ini berdasarkan rekam jejak digital dari tersangka mucikari Siska. Dari situ jelas ada foto dan video dan keterlibatan aktif Vanessa Angel dalam prostitusi online.
"Termasuk penyebaran foto dan video," jelas Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Polda Jawa Timur, Rabu (16/1/2019).
Vanessa Angel akan dijerat pasal 27 ayat 1 tentang undang-undang ITE.
"Pasal yang disangkakan pasa 27 ayat 1 UU ITE," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepolisian Jawa Timur membuka rekam jejak digital berisi foto porno dan video porno Vanessa Angel . Foto porno dan video porno Vanessa Angel itu dibuka dari ponsel milik mucikari Vanessa Angel , Siska.
Rekam jejak digital foto porno dan video porno Vanessa Angel itu dibuka oleh Penyidik Subdit V Cyber Crime Polda Jatim.
"Dari rekam jejak digital handphone milik tersangka ES, kita temukan foto dan video tidak senonoh yang selama ini dijadikan alat pendukung untuk menawarkan jasa seks," terang Kabid Huma Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Rabu (16/1/2019).
Baca Juga: Ada Foto dan Video Vulgar Vanessa Angel di Ponsel Mucikari Siska
Saat ini, tim digital forensik masih bekerja untuk membuka rekam jejak digital foto porno dan video porno Vanessa Angel lain dari handphone para tersangka.
"Ini masih 20 persen dikerjakan tim digital forensik," tambahnya.
Saat ini penyidik tengah menyelidiki foto porno dan video porno Vanessa Angel tersebut. Apakah didapat ES dengan cara lain atau justru dikirim foto porno dan video porno Vanessa Angel oleh Vanessa Angel sendiri.
"Ada dugaan foto dan video itu dikirim oleh VA (Vanessa). Ini yang sedang kami dalami," katanya.
Dengan adanya temuan tersebut, foto porno dan video porno Vanessa Angel itu yang bisa memberatkan Vanessa Angel dalam kasus prostitusi online ini.
Barung memastikan, bila benar ada proses transmisi atas foto porno dan video porno Vanessa Angel tersebut, maka Vanessa Angel bisa dijerat dengan Undang-undang ITE.
Berita Terkait
-
Ada Foto dan Video Vulgar Vanessa Angel di Ponsel Mucikari Siska
-
Update Prostitusi Artis, Terungkap Varian Durasi Video Mesum Vanessa Angel
-
Kumpulan Foto dan Video Porno Vanessa Angel Terungkap!
-
Polisi Temukan Deretan Bukti Foto dan Video Mesum Vanessa Angel
-
Mucikari Vanessa Angel Muntah - muntah, Lemas dan Pingsan di Tahanan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat