Suara.com - Politisi Gerindra Rachmawati Soekarnoputri dituding menipu pembeli condotel Batu Emerald Condotel di Batu, Malang, Jawa Timur. Rachmawati Soekarnoputri dilaporkan ke Polda Jawa Timur, Senin (21/1/2019) kemarin.
Kuasa Hukum para korban PT Penta Berkat yakni Barlian Ganisha melaporkan Rachmawati Soekarnoputri dengan membawa bukti seperti berkas perikatan jual beli, PJB, nota penerimaan uang, bukti transfer, hingga poster.
Dalam perusahaan PT Penta Berkat, Rachmawati Soekarnoputri diketahui menjabat sebagai komisaris dan Direktur Utama Muhammad Fadlan.
“Perusahaan tersebut berjanji Konhotel itu akan selesai dibangun pada 2016. Namun hingga 2019 belum jadi. Kita juga telah memeriksa di lokasi namun masih berbentuk tanah,” ujarnya kemarin.
Selain itu, Barlian mengatakan para korbannya yang berjumlah 30 orang ini tertipu dengan nominal total Rp 7 miliar. Sementara satu unitnya dijual senilai Rp 400 hingga Rp 800 juta.
“Penipuannya jelas itu adalah jual beli konhotel yang dijanjikan PT Penta Berkat dengan kerugian di kuasa kami adalah Rp 7 miliar. Ada 30 orang, ada sebagian bayar lunas ada yang sebagian beli dua dan tiga unit. Ini konhotel di kota Batu, per unitnya yang pertama sekitar Rp 400 juta. Yang kedua Rp 800 juta,” papar Barlian.
Sementara itu, kuasa hukum lainnya Nuning Tyas mengatakan pihaknya telah mengirim somasi kepada Rachmawati Soekarnoputri dan M Fadlan. Namun baru Rachmawati Soekarnoputri yang membalas somasi tersebut.
Saat ditanya jawabannya, Nuning mengaku Rachmawati Soekarnoputri diketahui telah melaporkan Fadlan karena juga merasa dirugikan. Tak hanya itu, diketahui Rachmawati Soekarnoputri juga telah mengundurkan diri dari perusahaan tersebut.
“Ibu Rachmawati Soekarnoputri melaporkan Fadlan karena berkaitan dengan perkara ini, Rachmawati Soekarnoputri juga mengalami kerugian sekitar mungkin Rp 5 miliar. Setelah itu, Ibu Rachmawati jawab somasi kita bahwa sudah mengundurkan diri sebagai komisaris PT Penta Berkat tapi surat pengunduran diri tidak disertakan dalam balasan surat somasi kita,” lanjutnya.
Baca Juga: Rachmawati Soekarnoputri Dilaporkan ke Polda Jatim Atas Kasus Penipuan
Kendati telah mengundurkan diri, Nuning mengatakan pihaknya tetap akan melaporkan Rachmawati. Menurutnya, Rachmawati tetap bertanggung jawab atas hal tersebut. Nanti pembelaannya bisa disampaikan langsung kepada penyidik.
“Pada intinya nanti biar Bu Rachmawati Soekarnoputri yang menjelaskan kepada Polda Jatim kalau dia mengundurkan diri, biar berkas-berkas itu diberikan,”pungkasnya. (BeritaJatim.com)
Berita Terkait
-
Rachmawati Soekarnoputri Dilaporkan ke Polda Jatim Atas Kasus Penipuan
-
Prabowo: Tampang Lu Gak Punya Duit, Gue Mau Berjuang Buat Lu!
-
Sandiaga dan Rachmawati Resmikan Laman Daring Partai Emak-emak
-
Sandiaga Uno Minta Emak-emak Rayu Fans Jokowi Pindah Kubu
-
Rachmawati Sebut Kubu Jokowi Sudah Lama Gunakan Konsultan Asing
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan