Suara.com - Calon Wakil Presiden Maruf Amin menanggapi dingin bebasnya Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Kamis (24/1/2019) besok. Menurut Maruf Amin, Ahok sudah patuh menjalani hukuman.
Maruf Amin pun menilai Ahok sudah menjani hukuman penjara 2 tahun berdasar putusan pengadilan. Hal itu dikatakan Maruf Amin saat berkampanye di Tuban, Jawa Timur, Rabu (23/1/2019).
"Biasa saja. Dia sudah menjalani sesuai dengan apa namanya putusan. Dia sudah patuh menjalani hukuman itu, itu saya kira bagus," kata Maruf Amin.
Maruf Amin pernah menjadi saksi dalam sidang dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (31/1/2017).
Ahok kekinian tengah menjalani masa hukuman 2 tahun penjara karena dinilai bersalah pada kasus penodaan agama.
Kasus itu mulai bergulir karena Ahok mengutip surah Al Maidah ayat 51 saat berpidato. Ia lantas dilaporkan sejumlah pihak atas tuduhan penodaan agama.
Persoalan itu tidak hitam-putih, dipenuhi sikap pro maupun kontra. Pihak pro-Ahok menilai pengutipan ayat itu bukan untuk menistakan kitab suci umat Islam. Sementara yang kontra menyebut pengutipan itu tak bisa dibenarkan.
Karena timbul polemik, Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang dipimpin Maruf Amin menerbitkan fatwa tentang kasus Ahok.
Dalam fatwanya, MUI menilai pernyataan Ahok bisa dikategorikan sebagai penghinaan terhadap Alquran dan ulama. Fatwa itu sendiri diterbitkan saat masa Pilkada DKI Jakarta 2017, di mana Ahok menjadi peserta petahana.
Baca Juga: GRAFIS: Setelah Tak Lagi Ada Orang Bernama Ahok
Saat persidangan Ahok, Maruf Amin juga didatangkan sebagai saksi yang memberatkan. Kala itu, Maruf Amin mengatakan ucapan Ahok menyebabkan kemarahan warga Pulau Pramuka, tempat ia mengutip ayat tersebut saat berpidato.
Tag
Berita Terkait
-
Abu Bakar Baasyir Tolak Bebas Bersyarat, Ma'ruf Amin Serahkan ke Jokowi
-
GRAFIS: Setelah Tak Lagi Ada Orang Bernama Ahok
-
Setelah Bebas, Ahok Akan Umumkan Sendiri Tanggal Pernikahannya?
-
Datang ke Istana, Ulama Banten Nyatakan Akan Bantu Menangkan Jokowi
-
Surat dari Pencinta Ahok: Introspeksi Kurangmu, Pertahankan Baik Hatimu
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali