Suara.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah Indonesia terkait jadi atau tidaknya pembebasan narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir.
"Itu kita serahkan kepada Pemerintah," kata Ma'ruf disela kegiatannya di Tuban, Jawa Timur, seperti dilansir dari Antara, Rabu (23/1/2019).
Menurut Ma'ruf, alasan Presiden Joko Widodo atau Jokowi membebaskan Baasyir atas dasar kemanusiaan adalah sebuah cita-cita yang baik. Namun secara teknis, terkait mekanisme persyaratan, pemerintah lebih mengetahui.
"Upaya pembebasan itu cita-cita yang baik, tapi secara teknis tentu pemerintah yang lebih tahu," ujar dia.
Sebelumnya Pemerintah Indonesia akan membebaskan Abu Bakar Baasyir setelah yang bersangkutan menjalani sembilan tahun dari 15 tahun hukuman penjara.
Namun kekinian Baasyir harus bersedia menandatangani persyaratan dasar, yakni menyatakan kesetiaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan UUD 1945.
Ba'asyir ditengarai menolak hal tersebut. Sehingga Pemerintah dikabarkan akan membatalkan rencananya membebaskan Ba'asyir.
Berita Terkait
-
Menhan: Presiden Tak Mendoakan Abu Bakar Baasyir Cepat Sakit Berat
-
Media Asing: Abu Bakar Baasyir Batal Bebas Setelah Diminta PM Australia
-
Baasyir Tak Jadi Bebas, Yusril: Ada Perubahan di Internal Pemerintah
-
Gibran Tagih Rp 100 Juta ke Orang yang Yakin Ijazah Jokowi Palsu
-
Pemerintah Batal Bebaskan Abu Bakar Baasyir, Santri Ngruki Kecewa Berat
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya