Suara.com - Inah Antimutri, janda muda berusia 20 tahun, diperkosa, dibunuh, lantas dibakar di atas kasur oleh lima orang lelaki di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Jasad Inah yang gosong ditemukan warga di atas kasur busa pada area persawahan Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Minggu (20/1) akhir pekan lalu.
Kekinian, empat dari lima pelaku sudah ditangkap, yakni Abdul Malik alias Tete (22), Feri (30), FB (16), dan DP alias Yoga (16). Sementara pelaku yang masih buron berinisial AS.
Peristiwa bermula saat Inah yang merupakan warga Dusun II Desa Pedataran, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, mendatangi rumah kontrakan tersangka AS, Sabtu (19/1) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
“Sebelumnya, korban ditelepon pelaku AS yang berada di di Dusun I Desa Talang Taling Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim. Korban disuruh datang saat pelaku pesta sabu,” kata Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain Adinegara, di RS Bhayangkara Palembang, Rabu (23/1/2019).
Saat berpesta sabu, AS menagih utang kepada Inah sebesar Rp 1,5 juta. Namun, korban meminta tenggat waktu lebih lama. Karena tidak bisa membayar, AS membujuk korban untuk melunasi utangnya dengan berhubungan badan.
Saat itu korban sempat menolak, tapi dipaksa oleh AS dan dibawa ke ranjang. Saat hendak diperkosa, korban meronta. AS kemudian meminta tolong kepada tersangka lain untuk memegangi korban yang memberontak.
Namun, korban terus berupaya melepaskan diri dari kepungan lima tersangka. AS kemudian mengambil batang kayu besar dan memukulkannya ke arah kepala korban dan menjeratnya menggunakan kawat.
Karena pengaruh narkotika, para tersangka tidak sadar bahwa korban sudah tewas.
Baca Juga: Kabar Gembira! Lorenzo Bisa Ikut Balapan Seri Perdana MotoGP 2019
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir