Suara.com - Dicky, Ketua RT13/RW6 Jalan Kedondong Kidul, Surabaya, Jawa Timur, mengakui tidak tahu detail duduk permasalahan pemerkosaan yang terjadi di kampungnya.
Pasalnya, saat penangkapan tersangka IAR (23) yang dilaporkan melakukan penganiayaan dan pemerkosaan seorang gadis remaja berinisial IS, Dicky tidak diajak koordinasi oleh pihak kepolisian Polsek Tegalsari, Surabaya.
"Saya tidak tahu detail kasusnya. Pemerkosaan dan penyekapannya di mana, dan tersangka diamankan jam berapa, tidak ada koordinasi dengan saya," jelas Dicky pada Suara.com, Jumat (18/1/2019).
Ditegaskan Dicky, sebenarnya pemilik indekos sangat selektif. Kos tersebut hanya dihuni laki-laki. "Itu kos laki-laki, dan penunggunya sangat selektif," ujarnya.
Namun Dicky mengakui, baru mengetahui wajah tersangka yang saat ini mendekam di tahanan Polsek Tegalsari setelah membaca berita dalam media massa.
Dijelaskannya, sebagai Ketua RT, Dicky sudah seringkali mewanti-wanti warganya yang memiliki rumah indekos agar selektif dan mentaati aturan yang dia buat demi menjaga keamanan kampung.
Namun, masih banyak juga pemilik rumah indekos yang tidak mengikuti aturan. "Ada aturan yang kita terapkan. Satu kali 24 jam, tamu wajib lapor. Dan setiap penghuni baru atau warga musiman harus menyetorkan data ke RT. Untuk tersangka saya tidak tahu orangnya karena tidak ada laporan ke saya," tegas Dicky.
"Dari data yang saya terima setelah kejadian, saya baru tahu kalau tersangka baru tiga bulan indekos di rumah itu," pungkas Dicky.
Untuk diketahui, seorang gadis remaja berinisial IS (20) diduga menjadi korban pemerkosaan dan penganiayaan selama dua hari disekap di sebuah indekos di Jalan Kedondong Kidul Gang 2 Surabaya, Jawa Timur. Ironisnya, aksi pemerkosaan dan penganiayaan itu dilakukan oleh pacar korban berinisial IAR (23).
Baca Juga: BI: Rupiah Makin Bergerak Stabil
Polisi menjerat tersangka IAR menggunakan Pasal 351 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan, dan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Harga Emas Antam Tembus Paling Mahal Hari Ini, Jadi Rp 2.115.000 per Gram
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
Terkini
-
Demo 17 September: Massa Ojol dan Mahasiswa Kepung DPR, Tuntut Menhub Dudy Dicopot!
-
Ojol Bakal Demo di Tiga Titik Hari Ini, Masyarakat Diminta Cari Transportasi Lain
-
Turunkan Ribuan Pasukan, Polisi Larang Massa Ojol Bakar Ban hingga Tutup Jalan Selama Demo!
-
Capai Ribuan Orang, Ini Rute Konvoi Demo Ojol di Jakarta: Bawa 7 Tuntutan ke Istana hingga DPR!
-
Bakal Patroli, Menkeu Purbaya Siap Tarik Anggaran Kementerian yang Lambat Serap Dana
-
Syaifullah Tamliha Ungkap Dua Kelemahan PPP: Tak Punya Figur Berduit dan Alergi Outsider
-
Kepala Sekolah di Prabumulih Sempat Dicopot Gegara Tegur Anak Pejabat Bawa Mobil ke Sekolah
-
Punya Modal Besar: Pakar Politik Dorong Projo jadi Oposisi Prabowo-Gibran, Pasca-Budi Arie Didepak!
-
Sebut Ada Intervensi Sejak Dualisme Kepemimpinan P3, Syaifullah Tamliha : PPP Dibinasakan oleh Jokow
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!