Suara.com - Kuasa Hukum narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir yang tergabung dalam Tim Pengacara Muslim (TPM), menemui Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, Rabu (23/1/2019).
TPM mengadu ke Fadli terkait keputusan Presiden Jokowi yang membebaskan Abu Bakar Baasyir namun belakangan diurungkan.
Salah satu kuasa hukum TPM, Mahendradatta, mengungkapkan sejumlah alasan yang membuat dirinya ingin menemui Fadli selaku wakil rakyat.
Dirinya meminta bantuan soal ketidaktegasan Jokowi serta pemerintah, yang plinplan terkait pembebasan Abu Bakar Baasyir.
"Kami kemari karena bapak adalah sebagai wakil dari DPR. Pertama ada praktik tatanegara yang janggal menurut kami. Di mana sehabis presiden ngomong (pembebasan Abu Bakar Baasyir) kok ada Menkopolhukam (Wiranto) ngomong," kata Mahendratta.
Mahendradatta juga sempat kelimpungan dengan sejumlah pemberitaan yang menyebutkan Abu Bakar Baasyir menolak menandatangani syarat pembebasan yakni setia kepada NKRI dan Pancasila. Menurutnya, tidak ada satu pun dokumen yang disodorkan kepada Abu Bakar Baasyir.
Alasan yang paling utama Mahendradatta mengadu kepada Fadli ialah, janji Jokowi yang hingga kini ditunda oleh pemerintah.
"Bagaimana kok bisa janjinya ini berubah ini, ini kan nasib warga negara. Kami sendiri bingung, ustaz sendiri bingung, masalah tidak mau menandatangani ikrar, siapa yang bilang?”
Baca Juga: Megawati: Dangdut dan Hiphop Musik Pemberontakan, Bukan soal Gaya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan