Suara.com - Vanessa Angel meminta doa sebelum diperiksa dan ditahan Polisi Polda Jawa Timur, Rabu (30/1/2019) siang. Vanessa Angel tidak banyak bicara.
Polisi sudah memastikan jika Vanessa Angel akan ditahan. Vanessa Angel datang ke Polda Jatim sekira pukul 11.00 WIB. Vanessa Angel menggunakan mobil Vellfire warna putih, didampingi pengacaranya Aga Khan dan Milano Lubis.
"Mohon doanya ya," kata Vanessa Angel singkat.
Vanessa Angel pun bergegas memasuki ruang penyidik di Gedung Sub Direktorat V Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Polda Jatim.
Pemeran Sandra dalam sinetron Cinta Intan itu dijerat Pasal 27 ayat 1 Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman pidana maksimal enam tahun penjara.
VA diduga terlibat jaringan prostitusi daring yang memberdayakan ratusan model dan puluhan artis sinetron Ibu Kota sebagai pekerja seks komersial. Dalam perakra ini, Polda Jatim sebelumnya juga telah menetapkan empat orang tersangka yang bertindak sebagai muncikari, masing-masing berinisial ES, TN, F, dan W.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera menjelaskan artis VA menyusul ditetapkan sebagai tersangka karena menurut penyelidikan terbukti aktif mengeksploitasi dirinya secara daring di media sosial.
"Artis VA aktif secara daring melakukan percakapan atau `chatting dan mengunggah foto yang tidak sesuai dengan etika kesusilaan," katanya. (Antara)
Baca Juga: Wajah Berseri Vanessa Angel Sebelum Masuk Sel Tahanan
Tag
Berita Terkait
-
Wajah Berseri Vanessa Angel Sebelum Masuk Sel Tahanan
-
Artis Riri Febrianti Ikut Terlibat Kasus Prostitusi, Siapa Dia?
-
Dari Vanessa Angel, Polda Jatim Akan Bongkar Bisnis Prostitusi Terbesar
-
Ini Alasan Polisi Harus Menahan Vanessa Angel
-
Vanessa Angel Akan Masuk Sel Tahanan karena Terancam 6 Tahun Penjara
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Rugikan Negara Rp1,77 Triliun, Eks Direktur Gas Pertamina Cuma Divonis 4,5 Tahun Penjara!
-
Krisis Sampah Jakarta Kian Mendesak, Edukator Sebut Perubahan Harus Dimulai dari Rumah Tangga
-
Kebijakan Terbaru Donald Trump Bikin Kanselir Jerman Kesal: Kasih Pukulan ke Seluruh Eropa
-
Dilaporkan ke Bareskrim, Abu Janda hingga Ade Armando Dituding Provokasi Potongan Video JK
-
Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik Varial Adhi Putra Terkait Kasus Korupsi DAK SMK Rp21,8 Miliar!
-
Kualitas Udara Jakarta Terburuk, Pramono Anung Janji Percepat Bus Listrik dan PLTSa
-
Revisi UU Pemilu Mendesak, Eks Penyelenggara Ingatkan Waktu Kian Sempit Jelang 2026
-
Rekaman Bocor! Benjamin Netanyahu Bongkar Strategi Rahasia Israel Kalahkan Iran
-
Mengejutkan! OPEC Naikkan Kuota Produksi Minyak Usai UEA Mundur, Pengaruh ke Dunia Apa?
-
Revisi UU Pemilu Mandek, Koalisi Sipil Desak DPR Bergerak Sebelum Agustus 2026