Suara.com - Polisi memastikan akan menahan Vanessa Angel, tersangka kasus prostitusi online, Rabu (30/1/2019) hari ini. Vanessa angel tengah diperiksa sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur.
Penahanan Vanessa Angel dinyatakan langsung Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera. Vanessa Angel menjadi tersangka dan dikenakan pasal 27 ayat 1 UU ITE tentang kesusilaan.
"Hari ini VA (Vanessa Angel) memenuhi panggilan sebagai tersangka. Dan kemungkinan besarnya kita akan tahan dia," ungkap Frans Barung Mangera, Rabu (30/1/2019).
Vanessa Angel ditetapkan sebagai sebagai tersangka kasus prostitusi online karena polisi menemukan bukti berupa foto dan video porno artis 27 tahun tersebut. Dugaannya, foto dan video tersebut digunakan untuk menggoda para calon pelanggannya.
Selain Vanessa Angel, polisi juga sudah memanggil belasan artis yang diduga ikut terlibat dalam kasus prostitusi online. Di antaranya adalah dua finalis Puteri Indonesia.
Vanessa Angel datang pukul 11.01 WIB dengan menumpang mobil putih. Vanessa Angel datang dengan mengenakan kemeja putih berkacamata hitam. Tidak ada kata-kata yang terucap, hanya senyuman yang terus dilempar ke wartawan. Kuasa hukum Vanessa, Milano juga enggan memberikan komentar terkait pemeriksaannya.
Kini, Vanessa Angel sudah memasuki ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan. Masih belum diketahui, berapa jam Vanessa Angel akan diperiksa sebagai tersangka kasus prostitusi online.
Kontributor: Achmad Ali
Baca Juga: Dari Vanessa Angel, Polda Jatim Akan Bongkar Bisnis Prostitusi Terbesar
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung
-
Janji Kapolri Sigit Serap Suara Sipil Soal Kerusuhan, Siap Jaga Ruang Demokrasi
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
-
Hapus BPHTB dan PBG, Jurus Jitu Prabowo Wujudkan Target 3 Juta Rumah
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
-
Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan
-
MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun
-
Romo Magnis Ajak Berpikir Ulang: Jika Soekarno Turuti Soeharto, Apakah Tragedi '65 Bisa Dicegah?
-
Bye-bye Kehujanan di Dukuh Atas! MRT Jadi Otak Integrasi 4 Moda Transportasi Jakarta