Suara.com - Polisi memastikan akan menahan Vanessa Angel, tersangka kasus prostitusi online, Rabu (30/1/2019) hari ini. Vanessa angel tengah diperiksa sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur.
Penahanan Vanessa Angel dinyatakan langsung Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera. Vanessa Angel menjadi tersangka dan dikenakan pasal 27 ayat 1 UU ITE tentang kesusilaan.
"Hari ini VA (Vanessa Angel) memenuhi panggilan sebagai tersangka. Dan kemungkinan besarnya kita akan tahan dia," ungkap Frans Barung Mangera, Rabu (30/1/2019).
Vanessa Angel ditetapkan sebagai sebagai tersangka kasus prostitusi online karena polisi menemukan bukti berupa foto dan video porno artis 27 tahun tersebut. Dugaannya, foto dan video tersebut digunakan untuk menggoda para calon pelanggannya.
Selain Vanessa Angel, polisi juga sudah memanggil belasan artis yang diduga ikut terlibat dalam kasus prostitusi online. Di antaranya adalah dua finalis Puteri Indonesia.
Vanessa Angel datang pukul 11.01 WIB dengan menumpang mobil putih. Vanessa Angel datang dengan mengenakan kemeja putih berkacamata hitam. Tidak ada kata-kata yang terucap, hanya senyuman yang terus dilempar ke wartawan. Kuasa hukum Vanessa, Milano juga enggan memberikan komentar terkait pemeriksaannya.
Kini, Vanessa Angel sudah memasuki ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan. Masih belum diketahui, berapa jam Vanessa Angel akan diperiksa sebagai tersangka kasus prostitusi online.
Kontributor: Achmad Ali
Baca Juga: Dari Vanessa Angel, Polda Jatim Akan Bongkar Bisnis Prostitusi Terbesar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
Terkini
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta
-
Rp500 T Subsidi Bansos Meleset, Gus Ipul Akui Hampir Separuh Penerima Bantuan Salah Sasaran