Suara.com - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan bahwa Indonesia telah melayangkan nota protes kepada Vanuatu. Nota protes itu dibuat karena Vanuatu dinilai telah menyelundupkan Benny Wenda sebagai perwakilan delegasi Vanuatu untuk menyampaikan isu referendum Papua Barat ke Perserikatan Bangsa - Bangsa (PBB).
Benny Wenda ialah seorang pimpinan United Liberation Movement of West Papua (ULMWP) yang menyampaikan soal referendum pembebasan Papua Barat ke Universal Periodic Review (UPR). UPR sendiri dilaksanakan oleh Komisi Tinggi HAM PBB di Jenewa.
Sebelumnya Benny sempat membuat heboh lantaran telah mengklaim memiliki petisi yang telah ditandatangani 1,8 juta orang menyetujui adanya pembebasan Papua Barat. Petisi itu disebutnya sudah disampaikan ke PBB.
"Kita sedang mempelajari segala kemungkinan, tapi kita sudah melayangkan nota protes yang keras pada Vanuatu," kata Menteri Retno di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Kamis (31/1/2019).
Retno menceritakan bahwa pihak Komisi Tinggi HAM PBB pun sempat kaget saat melihat ada Benny Wenda ikut bersama rombongan Vanuatu. Pasalnya, selain mengetahui kalau Benny bukanlah warga negar Vanuatu dalam pertemuan itu juga yang dibahas oleh Benny Wenda ternyata tidak sesuai dengan tema pembahasan pertemuan.
Saat itu, Benny membawa petisi yang diklaim telah ditanda tangani 1,8 juta orang untuk pembebasan Papua Barat. "Juga komplain Komisi Tinggi HAM karena di akhir pertemuan, tiba tiba yang bersangkutan (Benny Wenda) berbicara mengenai Papua," ujarnya.
Terkait dengan petisi yang diklaim Benny tersebut, Retno enggan berbicara banyak. Pasalnya, Retno memahami sosok Benny yang sering menyebarkan berita-berita bohong.
"Saya tidak bisa bicara, klaim dia, karena sekali lagi, patternya Benny Wenda itu biasanya manipulatif, fake news sehingga kita belum bisa mengatakan apapun tentang 1,8 (juta orang tandatangan petisi)," ujarnya.
Baca Juga: Google+ Mulai Ditutup Pekan Depan
"Kita tidak pernah akan mundur apabila ini sudah menyangkut mengenai sovereignity, kedaulatan, integritas wilayah Indonesia," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Indonesia Murka Vanuatu Selundupkan Tokoh Kemerdekaan Papua ke KT HAM PBB
-
Dukung Jokowi-Maruf, TKN Pastikan PBB Dapat Porsi Sama
-
Partai Gerindra: Yusril Sudah Nyicil buat Masuk ke Lingkaran Jokowi
-
Merasa Dibohongi Yusril, Novel Bamukmin Ancam Mundur dari Caleg PBB
-
Suara PBB Pecah di Pilpres 2019, Tim Prabowo: Bisa Dicek di Lapangan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025