Suara.com - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan bahwa Indonesia telah melayangkan nota protes kepada Vanuatu. Nota protes itu dibuat karena Vanuatu dinilai telah menyelundupkan Benny Wenda sebagai perwakilan delegasi Vanuatu untuk menyampaikan isu referendum Papua Barat ke Perserikatan Bangsa - Bangsa (PBB).
Benny Wenda ialah seorang pimpinan United Liberation Movement of West Papua (ULMWP) yang menyampaikan soal referendum pembebasan Papua Barat ke Universal Periodic Review (UPR). UPR sendiri dilaksanakan oleh Komisi Tinggi HAM PBB di Jenewa.
Sebelumnya Benny sempat membuat heboh lantaran telah mengklaim memiliki petisi yang telah ditandatangani 1,8 juta orang menyetujui adanya pembebasan Papua Barat. Petisi itu disebutnya sudah disampaikan ke PBB.
"Kita sedang mempelajari segala kemungkinan, tapi kita sudah melayangkan nota protes yang keras pada Vanuatu," kata Menteri Retno di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Kamis (31/1/2019).
Retno menceritakan bahwa pihak Komisi Tinggi HAM PBB pun sempat kaget saat melihat ada Benny Wenda ikut bersama rombongan Vanuatu. Pasalnya, selain mengetahui kalau Benny bukanlah warga negar Vanuatu dalam pertemuan itu juga yang dibahas oleh Benny Wenda ternyata tidak sesuai dengan tema pembahasan pertemuan.
Saat itu, Benny membawa petisi yang diklaim telah ditanda tangani 1,8 juta orang untuk pembebasan Papua Barat. "Juga komplain Komisi Tinggi HAM karena di akhir pertemuan, tiba tiba yang bersangkutan (Benny Wenda) berbicara mengenai Papua," ujarnya.
Terkait dengan petisi yang diklaim Benny tersebut, Retno enggan berbicara banyak. Pasalnya, Retno memahami sosok Benny yang sering menyebarkan berita-berita bohong.
"Saya tidak bisa bicara, klaim dia, karena sekali lagi, patternya Benny Wenda itu biasanya manipulatif, fake news sehingga kita belum bisa mengatakan apapun tentang 1,8 (juta orang tandatangan petisi)," ujarnya.
Baca Juga: Google+ Mulai Ditutup Pekan Depan
"Kita tidak pernah akan mundur apabila ini sudah menyangkut mengenai sovereignity, kedaulatan, integritas wilayah Indonesia," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Indonesia Murka Vanuatu Selundupkan Tokoh Kemerdekaan Papua ke KT HAM PBB
-
Dukung Jokowi-Maruf, TKN Pastikan PBB Dapat Porsi Sama
-
Partai Gerindra: Yusril Sudah Nyicil buat Masuk ke Lingkaran Jokowi
-
Merasa Dibohongi Yusril, Novel Bamukmin Ancam Mundur dari Caleg PBB
-
Suara PBB Pecah di Pilpres 2019, Tim Prabowo: Bisa Dicek di Lapangan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar
-
Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat
-
Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga
-
Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional
-
Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?
-
Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati
-
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai