- Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keppres pengangkatan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi.
- Pemerintah baru menerima surat resmi dari DPR RI mengenai pergantian jabatan tersebut.
- Waktu resmi pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan Adies Kadir sebagai Hakim MK masih menunggu jadwal.
Suara.com - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan Adies Kadir menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Meski sudah diteken, Pras menegaskan untuk waktu pelantikan masih menunggu jadwal. Ia belum menegaskam kapan pelantikan Adies sebagai Hakim MK.
"Belum ditunggu untuk jadwalnya, tapi mengenai kepresnya sudah ditandatangani oleh bapak," kata Pras di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Sebelumnya, Pras mengonfirmasi bahwa pihak pemerintah telah menerima surat resmi dari DPR RI mengenai proses pergantian Adies Kadir sebagai Wakil Ketua DPR RI lantaran telah dipilih menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) serta Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Surat tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk melangkah ke tahap selanjutnya, yakni proses administrasi menuju pengucapan sumpah jabatan.
Prasetyo menyebutkan bahwa dokumen dari parlemen itu baru saja diterima pihak Sekretariat Negara pada hari ini.
"Belum ya (pengucapan sumpah). Jadi kami baru hari ini menerima surat dari DPR. Baik untuk pemilihan Wakil Ketua DPR dan Deputi Gubernur Bank Indonesia," ujar Prasetyo Hadi saat ditemui media di Kantor Danantara, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Prasetyo menegaskan komitmen pemerintah untuk menangani surat tersebut dengan cepat.
Hal ini dilakukan agar pergantian hakim MK dan pengisian jabatan di Bank Indonesia dapat berjalan tanpa hambatan administratif yang lama.
Baca Juga: Drama OJK: Setelah Ketua dan Wakil Mundur, Siapa yang Ditunjuk Prabowo Jadi Pengganti?
Berita Terkait
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Gaza Diserang, Prabowo Komunikasi ke Board of Peace
-
Bukan Bertemu Oposisi, Istana Jelaskan soal Pertemuan Prabowo dengan Siti Zuhro hingga Abraham Samad
-
Drama OJK: Setelah Ketua dan Wakil Mundur, Siapa yang Ditunjuk Prabowo Jadi Pengganti?
-
Tanggapi Isu Reshuffle hingga Peleburan Kementerian, Mensesneg Bilang Begini
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional
-
Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?
-
Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati
-
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai
-
Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!
-
Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum
-
BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu
-
Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana
-
Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!
-
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026