- Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keppres pengangkatan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi.
- Pemerintah baru menerima surat resmi dari DPR RI mengenai pergantian jabatan tersebut.
- Waktu resmi pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan Adies Kadir sebagai Hakim MK masih menunggu jadwal.
Suara.com - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan Adies Kadir menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Meski sudah diteken, Pras menegaskan untuk waktu pelantikan masih menunggu jadwal. Ia belum menegaskam kapan pelantikan Adies sebagai Hakim MK.
"Belum ditunggu untuk jadwalnya, tapi mengenai kepresnya sudah ditandatangani oleh bapak," kata Pras di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Sebelumnya, Pras mengonfirmasi bahwa pihak pemerintah telah menerima surat resmi dari DPR RI mengenai proses pergantian Adies Kadir sebagai Wakil Ketua DPR RI lantaran telah dipilih menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) serta Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Surat tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk melangkah ke tahap selanjutnya, yakni proses administrasi menuju pengucapan sumpah jabatan.
Prasetyo menyebutkan bahwa dokumen dari parlemen itu baru saja diterima pihak Sekretariat Negara pada hari ini.
"Belum ya (pengucapan sumpah). Jadi kami baru hari ini menerima surat dari DPR. Baik untuk pemilihan Wakil Ketua DPR dan Deputi Gubernur Bank Indonesia," ujar Prasetyo Hadi saat ditemui media di Kantor Danantara, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Prasetyo menegaskan komitmen pemerintah untuk menangani surat tersebut dengan cepat.
Hal ini dilakukan agar pergantian hakim MK dan pengisian jabatan di Bank Indonesia dapat berjalan tanpa hambatan administratif yang lama.
Baca Juga: Drama OJK: Setelah Ketua dan Wakil Mundur, Siapa yang Ditunjuk Prabowo Jadi Pengganti?
Berita Terkait
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Gaza Diserang, Prabowo Komunikasi ke Board of Peace
-
Bukan Bertemu Oposisi, Istana Jelaskan soal Pertemuan Prabowo dengan Siti Zuhro hingga Abraham Samad
-
Drama OJK: Setelah Ketua dan Wakil Mundur, Siapa yang Ditunjuk Prabowo Jadi Pengganti?
-
Tanggapi Isu Reshuffle hingga Peleburan Kementerian, Mensesneg Bilang Begini
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Sosok Meriyati Roeslani, Istri Jenderal Hoegeng yang Meninggal pada Usia 100 Tahun
-
Istri Jenderal Hoegeng Meninggal di Usia 100 Tahun, Dimakamkan Besok
Terkini
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Kabar Krisis Iklim Bikin Lelah, Bagaimana Cara Mengubahnya Jadi Gerakan Digital?
-
Anggota DPR Tanya ke BNN: Whip Pink Mulai Menggejala, Masuk Narkotika atau Cuma Seperti Aibon?
-
Lisa BLACKPINK Syuting di Kota Tua, Rano Karno: Bagian dari Proyek Raksasa Jakarta
-
Saat Daerah Tak Sanggup Bayar Gaji ASN, Siswa SD di NTT Menyerah pada Hidup Demi Buku Tulis
-
Inilah 7 Fakta Mengejutkan dari Skandal Epstein: Pulau Pedofil hingga Daftar Nama Elite Global
-
Istana Wapres IKN Rampung 100 Persen: Kemegahan Rp1,4 Triliun Berkonsep 'Huma Betang Umai'
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Legislator PKS ke BNN: Jangan Biarkan 'Whip Pink' Makin Gila, Perlu Ditindak Tegas
-
Jadi Saksi Dugaan Korupsi Chromebook, Jaksa Ungkap Riwayat Susy Mariana saat Persidangan