- Rikhwanto menyoroti maraknya penggunaan gas N2O (Whip Pink) untuk euforia pada rapat kerja di Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
- Rikhwanto mempertanyakan status hukum gas Whip Pink, apakah dapat dikategorikan sebagai narkotika atau hanya penyalahgunaan zat tertentu.
- Disoroti adanya pergeseran kelas pengguna, dimana Whip Pink tren di kalangan menengah atas berbeda dari lem Aibon yang dikaitkan dengan kelas bawah.
Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Rikwanto, menyoroti fenomena penggunaan "Whip Pink" atau gas N2O (Nitrous Oxide) yang kini mulai marak digunakan untuk mendapatkan efek euforia.
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi III DPR bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Rikhwanto mempertanyakan kedudukan hukum dari gas tersebut, apakah sudah dapat dikategorikan sebagai narkotika atau masih dianggap sebagai penyalahgunaan zat tertentu layaknya menghirup lem.
"Ini tadi disampaikan juga ada Whip Pink ya sudah mulai in ini, gas n20 itu apakah sudah bisa dimasukan ke narkotika narkoba atau tertentu atau disamakan isep aibon aja seperti yang teler-teler di jalanan itu. Kalau lem Aibon itu untuk kelas bawah karena murah harganya kalau Whip Pink untuk menengah atas karena harganya bisa naik," ujar Rikwanto di hadapan jajaran BNN.
Ia juga menyoroti adanya pergeseran kelas sosial dalam penyalahgunaan zat ini.
Jika lem Aibon identik dengan kalangan bawah karena harganya yang terjangkau, Whip Pink justru menjadi tren di kalangan menengah ke atas.
Rikwanto memperingatkan bahwa penggunaan gas ketawa ini sudah mulai menggejala dan membahayakan keselamatan.
"Ini cukup membahayakan jadi tren kemarin ada kasus mudah-mudahan bukan karena Whip Pink. Tapi mulai menggejala Whip Pink digunakan sebagai alat untuk fly supaya kehilangan sebentar dan euforia sementara. Nanti mungkin pak Suyudi (Kepala BNN) bisa menjelaskan kedudukan Whip Pink ini di masalah masalah narkotika," tegasnya.
Lebih lanjut, Rikwanto meminta Kepala BNN Komjen Pol Suyudi untuk memberikan kejelasan mengenai status Whip Pink dalam undang-undang narkotika.
Baca Juga: Gas N2O Disorot Usai Kasus Lula Lahfah, Polisi Akui Belum Bisa Tindak: Tunggu Regulasi
Hal ini dinilai penting agar aparat penegak hukum memiliki landasan yang kuat dalam menangani tren penggunaan gas N2O yang disalahgunakan untuk mencari efek "fly" tersebut.
Berita Terkait
-
Legislator PKS ke BNN: Jangan Biarkan 'Whip Pink' Makin Gila, Perlu Ditindak Tegas
-
DPR Soroti Modus 'Whip Pink' Pakai Label Halal, BNN Didesak Awasi Ketat Narkoba Jenis Baru
-
Di Depan DPR, BNN Laporkan Sita 4 Ton Sabu hingga Bongkar 7 Jaringan Internasional
-
Gas N2O Disorot Usai Kasus Lula Lahfah, Polisi Akui Belum Bisa Tindak: Tunggu Regulasi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Sosok Meriyati Roeslani, Istri Jenderal Hoegeng yang Meninggal pada Usia 100 Tahun
-
Istri Jenderal Hoegeng Meninggal di Usia 100 Tahun, Dimakamkan Besok
-
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
Terkini
-
Kabar Krisis Iklim Bikin Lelah, Bagaimana Cara Mengubahnya Jadi Gerakan Digital?
-
Lisa BLACKPINK Syuting di Kota Tua, Rano Karno: Bagian dari Proyek Raksasa Jakarta
-
Saat Daerah Tak Sanggup Bayar Gaji ASN, Siswa SD di NTT Menyerah pada Hidup Demi Buku Tulis
-
Inilah 7 Fakta Mengejutkan dari Skandal Epstein: Pulau Pedofil hingga Daftar Nama Elite Global
-
Istana Wapres IKN Rampung 100 Persen: Kemegahan Rp1,4 Triliun Berkonsep 'Huma Betang Umai'
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Legislator PKS ke BNN: Jangan Biarkan 'Whip Pink' Makin Gila, Perlu Ditindak Tegas
-
Jadi Saksi Dugaan Korupsi Chromebook, Jaksa Ungkap Riwayat Susy Mariana saat Persidangan
-
Siswa SD Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Rocky Gerung: Ada yang Salah Kebijakan Pemerintah
-
Istri Jenderal Hoegeng Meninggal di Usia 100 Tahun, Dimakamkan Besok