Suara.com - Penyidik Tindak Pinda Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali akan memanggil Dahnil Anzar Simanjuntak terkait kasus dugaan penyelewengan dana kemah Pemuda Islam Indonesia 2017.
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendrawan mengatakan, pemanggilan pemeriksaan itu direncanakan akan dilakukan pada Kamis (7/2/2019) pekan ini.
"Rencananya Kamis (7/2/2019), sekitar pukul 10.00 WIB," ucap Bhakti saat dikonfirmasi, Senin (4/1/2019).
Bhakti tak merinci lebih jauh terkait agenda pemanggilan tersebut. Dirinya menambahkan, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Dahnil sejak hari ini, Senin (4/2/2019).
"Sudah dikirim per hari ini," ucap Bhakti.
Nantinya, kata Bhakti, diharapkan Dahnil Anzar Simanjuntak akan memenuhi panggilan tersebut guna melanjutkan kembali penyelidikan yang sempat terhenti selama beberapa waktu itu.
"Ya berharap beliau (Dahnil) datang untuk memenuhi panggilan," imbuh Bhakti.
Untuk diketahui, kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia digelar memakai dana APBN Kemenpora di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16-17 Desember 2017.
Diduga, dalam kegiatan itu ditemukan penyelewengan dana, sehingga Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Kemenpora untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti dan melakukan penyidikan.
Baca Juga: Resmi Ditahan, Sekoper Barang Milik Vanessa Angel Diserahkan ke Keluarga
Sebelumnya Polda Metro Jaya juga telah memanggil staf Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Abdul Latif, Ketua Panitia dari Gerakan Pemuda (GP) Anshor Safarudin dan Ketua Panitia dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani.
Berita Terkait
-
2 Penyidik KPK Dianiaya Hingga Babak Belur, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Selidiki Kasus, Dua Pegawai KPK Malah Dianiaya di Hotel Borobudur
-
Diperiksa Polisi, Rocky Gerung Sebut Pelapor Dirinya Ingin Matikan Karakter
-
Rocky Gerung Sebut Pelapornya Gagal Memaknai Fiksi dan Fiktif
-
Jubir Prabowo - Sandi Sebut Rudiantara Tak Beretika
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana