Suara.com - Akademisi sekaligus pengamat politik Rocky Gerung mengaku dicecar polisi soal frasa fiksi saat menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penodaan agama di Polda Metro Jaya, Jumat (1/2/2019). Setidaknya ada 20 pertanyaan yang dilayangkan polisi selama 6 jam memeriksa Rocky.
"Intinya adalah mencari klarifikasi tentang istilah fiksi itu intinya. Berulang kali saya terangkan karena berulang kali ditanyakan apa makna fiksi," ucap Rocky sesuai diperiksa di Polda Metro Jaya.
Sebagai pengamat, Rocky menganggap Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian sebagai pelapor gagal memaknai pernyataannya yang menyebut kitab suci adalah fiksi. Menurutnya, fiksi adalah suatu energi untuk mengaktifkan imajinasi, sedang fiktif adalah sesuatu yang sifatnya mengada-ada.
Berangkat dari hal tersebut, Rocky menilai diskursus semacam itu lebih elok dibincangkan di ruang seminar, bukan sebagai bentuk pelaporan di kepolisian.
"Saya peneliti, pengajar jadi saya memakai kata itu, termasuk kata kitab suci sebagai konsep dan itu konteksnya untuk mengajarkan dengan metode. Biasa disebut silogisme itu satu kasus yang harusnya harus disidangkan di ruang seminar gitu bukan dilaporkan oleh yang bersangkutan ," jelasnya.
Pengacara Rocky, Haris Azhar menambahkan, laporan terhadap kliennya bukan pada saat peristiwa itu berlangsung, melainkan merujuk pada video yang berada di Youtube.
"Jadi dia melihat di Youtube dan kita tidak tau apakah orangnya mengupload di Youtube sudah diperiksa atau belum, diambil keterangan atau belum kita juga belum tahu," ucap Haris.
Hadis menilai sang pelapor kehilangan konteks atas penyataan yang dilontarkan Rocky. Sehingga, laporan tersebut terkesan seperti dipaksakan.
"Saaya pikir ada banyak yang kehilangan konteks, kurang informasi sehingga terkesan ini dipaksakan untuk memeriksa seorang Rocky yang sedang enjoy enjoynya berinteraksi dengan publik dan publik juga menikmati," tambahnya
Baca Juga: Lepas Status Persero, Jasa Marga - Adhi Karya Jadi Anak Usaha Hutama Karya
Sebelumnya, Jack Boyd Lapian melaporkan Rocky Gerung ke Bareksrim Polri pada medio Aprlil 2018 lalu. Rocky diduga melakukan penodaan agama terkait pernyataannya yang menyebut kitab suci adalah fiksi.
Pernyataan itu disampaikan Rocky saat menjadi bintang tamu dalam acara gelar wicara yang ditayangkan sebuah stasiun televisi swasta nasional pada 10 April 2018.
Dalam kasus tersebut, Rocky diduga melanggar Pasal Pasal 156 a KUHP tentang penodaan terhadap agama. Kekinian, kasus tersebut telah dilimpahkan Bareskrim ke Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Rocky Gerung Diperiksa Polisi, Sandiaga: Beliau Bukan Anggota BPN
-
Pemanggilan Rocky Gerung, Haris Azhar: Kok Mau Dekat Pemilu Baru Diperiksa
-
Rocky Gerung Jelaskan Maksud Tak Siap Hadapi Pertanyaan Bodoh
-
Sempat Tunda Pemeriksaan, Rocky Gerung: Setiap Penundaan Ada Manipulasi
-
Akhirnya Rocky Gerung Penuhi Panggilan Polisi
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
Teror Penyiraman Air Keras: LPSK Berikan Perlindungan Darurat Bagi Aktivis KontraS Andrie Yunus
-
Mudik Lebih Santai? Menhub Ajak Pemudik Manfaatkan WFA untuk Hindari Macet
-
Siap-siap Trump Boncos Lagi, Iran Mau Hancurkan Perusahaan Amerika Serikat di Timur Tengah
-
Habis Isu Meninggal, Kini Viral Video Benjamin Netanyahu Punya 6 Jari
-
Pagi Buta, Menhub Dudy Purwagandhi Sidak Kendaraan Berat
-
Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
-
BMKG Ingatkan Pemudik Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Jelang Lebaran 2026
-
KPK Pamerkan Barang Bukti Uang Rp610 Juta Hasil Pemerasan THR di Cilacap
-
Lagi! Rudal Kiamat Iran Bikin Israel Hancur Lebur di Kota Ramla
-
Iran Minta Negara Lewat Selat Hormuz Bayar Pakai Mata Uang China