Suara.com - Akademisi sekaligus pengamat politik Rocky Gerung mengaku dicecar polisi soal frasa fiksi saat menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penodaan agama di Polda Metro Jaya, Jumat (1/2/2019). Setidaknya ada 20 pertanyaan yang dilayangkan polisi selama 6 jam memeriksa Rocky.
"Intinya adalah mencari klarifikasi tentang istilah fiksi itu intinya. Berulang kali saya terangkan karena berulang kali ditanyakan apa makna fiksi," ucap Rocky sesuai diperiksa di Polda Metro Jaya.
Sebagai pengamat, Rocky menganggap Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian sebagai pelapor gagal memaknai pernyataannya yang menyebut kitab suci adalah fiksi. Menurutnya, fiksi adalah suatu energi untuk mengaktifkan imajinasi, sedang fiktif adalah sesuatu yang sifatnya mengada-ada.
Berangkat dari hal tersebut, Rocky menilai diskursus semacam itu lebih elok dibincangkan di ruang seminar, bukan sebagai bentuk pelaporan di kepolisian.
"Saya peneliti, pengajar jadi saya memakai kata itu, termasuk kata kitab suci sebagai konsep dan itu konteksnya untuk mengajarkan dengan metode. Biasa disebut silogisme itu satu kasus yang harusnya harus disidangkan di ruang seminar gitu bukan dilaporkan oleh yang bersangkutan ," jelasnya.
Pengacara Rocky, Haris Azhar menambahkan, laporan terhadap kliennya bukan pada saat peristiwa itu berlangsung, melainkan merujuk pada video yang berada di Youtube.
"Jadi dia melihat di Youtube dan kita tidak tau apakah orangnya mengupload di Youtube sudah diperiksa atau belum, diambil keterangan atau belum kita juga belum tahu," ucap Haris.
Hadis menilai sang pelapor kehilangan konteks atas penyataan yang dilontarkan Rocky. Sehingga, laporan tersebut terkesan seperti dipaksakan.
"Saaya pikir ada banyak yang kehilangan konteks, kurang informasi sehingga terkesan ini dipaksakan untuk memeriksa seorang Rocky yang sedang enjoy enjoynya berinteraksi dengan publik dan publik juga menikmati," tambahnya
Baca Juga: Lepas Status Persero, Jasa Marga - Adhi Karya Jadi Anak Usaha Hutama Karya
Sebelumnya, Jack Boyd Lapian melaporkan Rocky Gerung ke Bareksrim Polri pada medio Aprlil 2018 lalu. Rocky diduga melakukan penodaan agama terkait pernyataannya yang menyebut kitab suci adalah fiksi.
Pernyataan itu disampaikan Rocky saat menjadi bintang tamu dalam acara gelar wicara yang ditayangkan sebuah stasiun televisi swasta nasional pada 10 April 2018.
Dalam kasus tersebut, Rocky diduga melanggar Pasal Pasal 156 a KUHP tentang penodaan terhadap agama. Kekinian, kasus tersebut telah dilimpahkan Bareskrim ke Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Rocky Gerung Diperiksa Polisi, Sandiaga: Beliau Bukan Anggota BPN
-
Pemanggilan Rocky Gerung, Haris Azhar: Kok Mau Dekat Pemilu Baru Diperiksa
-
Rocky Gerung Jelaskan Maksud Tak Siap Hadapi Pertanyaan Bodoh
-
Sempat Tunda Pemeriksaan, Rocky Gerung: Setiap Penundaan Ada Manipulasi
-
Akhirnya Rocky Gerung Penuhi Panggilan Polisi
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya
-
Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang
-
Klaim Perdamaian Baru Versi Trump: Iran Setuju, Hormuz Dibuka, Nuklir Dibatasi
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR