Suara.com - Akademisi sekaligus pengamat politik Rocky Gerung mengaku dicecar polisi soal frasa fiksi saat menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penodaan agama di Polda Metro Jaya, Jumat (1/2/2019). Setidaknya ada 20 pertanyaan yang dilayangkan polisi selama 6 jam memeriksa Rocky.
"Intinya adalah mencari klarifikasi tentang istilah fiksi itu intinya. Berulang kali saya terangkan karena berulang kali ditanyakan apa makna fiksi," ucap Rocky sesuai diperiksa di Polda Metro Jaya.
Sebagai pengamat, Rocky menganggap Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian sebagai pelapor gagal memaknai pernyataannya yang menyebut kitab suci adalah fiksi. Menurutnya, fiksi adalah suatu energi untuk mengaktifkan imajinasi, sedang fiktif adalah sesuatu yang sifatnya mengada-ada.
Berangkat dari hal tersebut, Rocky menilai diskursus semacam itu lebih elok dibincangkan di ruang seminar, bukan sebagai bentuk pelaporan di kepolisian.
"Saya peneliti, pengajar jadi saya memakai kata itu, termasuk kata kitab suci sebagai konsep dan itu konteksnya untuk mengajarkan dengan metode. Biasa disebut silogisme itu satu kasus yang harusnya harus disidangkan di ruang seminar gitu bukan dilaporkan oleh yang bersangkutan ," jelasnya.
Pengacara Rocky, Haris Azhar menambahkan, laporan terhadap kliennya bukan pada saat peristiwa itu berlangsung, melainkan merujuk pada video yang berada di Youtube.
"Jadi dia melihat di Youtube dan kita tidak tau apakah orangnya mengupload di Youtube sudah diperiksa atau belum, diambil keterangan atau belum kita juga belum tahu," ucap Haris.
Hadis menilai sang pelapor kehilangan konteks atas penyataan yang dilontarkan Rocky. Sehingga, laporan tersebut terkesan seperti dipaksakan.
"Saaya pikir ada banyak yang kehilangan konteks, kurang informasi sehingga terkesan ini dipaksakan untuk memeriksa seorang Rocky yang sedang enjoy enjoynya berinteraksi dengan publik dan publik juga menikmati," tambahnya
Baca Juga: Lepas Status Persero, Jasa Marga - Adhi Karya Jadi Anak Usaha Hutama Karya
Sebelumnya, Jack Boyd Lapian melaporkan Rocky Gerung ke Bareksrim Polri pada medio Aprlil 2018 lalu. Rocky diduga melakukan penodaan agama terkait pernyataannya yang menyebut kitab suci adalah fiksi.
Pernyataan itu disampaikan Rocky saat menjadi bintang tamu dalam acara gelar wicara yang ditayangkan sebuah stasiun televisi swasta nasional pada 10 April 2018.
Dalam kasus tersebut, Rocky diduga melanggar Pasal Pasal 156 a KUHP tentang penodaan terhadap agama. Kekinian, kasus tersebut telah dilimpahkan Bareskrim ke Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Rocky Gerung Diperiksa Polisi, Sandiaga: Beliau Bukan Anggota BPN
-
Pemanggilan Rocky Gerung, Haris Azhar: Kok Mau Dekat Pemilu Baru Diperiksa
-
Rocky Gerung Jelaskan Maksud Tak Siap Hadapi Pertanyaan Bodoh
-
Sempat Tunda Pemeriksaan, Rocky Gerung: Setiap Penundaan Ada Manipulasi
-
Akhirnya Rocky Gerung Penuhi Panggilan Polisi
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku