Suara.com - Akademisi sekaligus pengamat politik Rocky Gerung mengaku dicecar polisi soal frasa fiksi saat menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penodaan agama di Polda Metro Jaya, Jumat (1/2/2019). Setidaknya ada 20 pertanyaan yang dilayangkan polisi selama 6 jam memeriksa Rocky.
"Intinya adalah mencari klarifikasi tentang istilah fiksi itu intinya. Berulang kali saya terangkan karena berulang kali ditanyakan apa makna fiksi," ucap Rocky sesuai diperiksa di Polda Metro Jaya.
Sebagai pengamat, Rocky menganggap Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian sebagai pelapor gagal memaknai pernyataannya yang menyebut kitab suci adalah fiksi. Menurutnya, fiksi adalah suatu energi untuk mengaktifkan imajinasi, sedang fiktif adalah sesuatu yang sifatnya mengada-ada.
Berangkat dari hal tersebut, Rocky menilai diskursus semacam itu lebih elok dibincangkan di ruang seminar, bukan sebagai bentuk pelaporan di kepolisian.
"Saya peneliti, pengajar jadi saya memakai kata itu, termasuk kata kitab suci sebagai konsep dan itu konteksnya untuk mengajarkan dengan metode. Biasa disebut silogisme itu satu kasus yang harusnya harus disidangkan di ruang seminar gitu bukan dilaporkan oleh yang bersangkutan ," jelasnya.
Pengacara Rocky, Haris Azhar menambahkan, laporan terhadap kliennya bukan pada saat peristiwa itu berlangsung, melainkan merujuk pada video yang berada di Youtube.
"Jadi dia melihat di Youtube dan kita tidak tau apakah orangnya mengupload di Youtube sudah diperiksa atau belum, diambil keterangan atau belum kita juga belum tahu," ucap Haris.
Hadis menilai sang pelapor kehilangan konteks atas penyataan yang dilontarkan Rocky. Sehingga, laporan tersebut terkesan seperti dipaksakan.
"Saaya pikir ada banyak yang kehilangan konteks, kurang informasi sehingga terkesan ini dipaksakan untuk memeriksa seorang Rocky yang sedang enjoy enjoynya berinteraksi dengan publik dan publik juga menikmati," tambahnya
Baca Juga: Lepas Status Persero, Jasa Marga - Adhi Karya Jadi Anak Usaha Hutama Karya
Sebelumnya, Jack Boyd Lapian melaporkan Rocky Gerung ke Bareksrim Polri pada medio Aprlil 2018 lalu. Rocky diduga melakukan penodaan agama terkait pernyataannya yang menyebut kitab suci adalah fiksi.
Pernyataan itu disampaikan Rocky saat menjadi bintang tamu dalam acara gelar wicara yang ditayangkan sebuah stasiun televisi swasta nasional pada 10 April 2018.
Dalam kasus tersebut, Rocky diduga melanggar Pasal Pasal 156 a KUHP tentang penodaan terhadap agama. Kekinian, kasus tersebut telah dilimpahkan Bareskrim ke Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Rocky Gerung Diperiksa Polisi, Sandiaga: Beliau Bukan Anggota BPN
-
Pemanggilan Rocky Gerung, Haris Azhar: Kok Mau Dekat Pemilu Baru Diperiksa
-
Rocky Gerung Jelaskan Maksud Tak Siap Hadapi Pertanyaan Bodoh
-
Sempat Tunda Pemeriksaan, Rocky Gerung: Setiap Penundaan Ada Manipulasi
-
Akhirnya Rocky Gerung Penuhi Panggilan Polisi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
Terkini
-
Pelantikan Februari, Satu Nama Kuat Calon Wamenkeu Sudah 'Sowan' ke Purbaya
-
Pesan Tegas Komisi III DPR: Keadilan di Atas Kepastian Hukum, Kasus Hogi Minaya Wajib Dihentikan
-
Sudah Temui Sudrajat Pedagang Es Jadul, Komandan Kodim: Masalah Selesai Secara Kekeluargaan
-
Akui Salah Terapkan Pasal di Kasus Hogi Hinaya, Kapolresta Sleman Minta Maaf kepada Rakyat Indonesia
-
Buruh Jakarta Masih Ngotot Tolak Gaji Rp5,7 Juta, Pramono Anung: Urusan UMP Sudah Selesai!
-
KPK Periksa Seorang Pegawai BUMN dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Digitalisasi SPBU Pertamina
-
Ada Demo di Depan Kantor Wapres Kebon Sirih, Massa Aksi: Ijazahmu Mana?
-
Satpol PP DKI Bakal Gelar Operasi Senyap Sasar Peredaran Tramadol di Jakarta
-
Berawal dari Teguran, Warga Cengkareng Justru Jadi Korban Keganasan Pencuri Kabel
-
Anggota Komisi III DPR 'Semprot' Kapolres Sleman: Kalau Saya Kapolda, Anda Sudah Saya Berhentikan