Suara.com - Ahmad Dhani akan dipenjara di Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur selama 7 hari ke depan. Terhitung mulai Kamis (7/2/2019).
Hal itu dinyatakan Kepala Rutan Medaeng Teguh Sutejo. Teguh menjelaskan penahanan Ahmad Dhani di Rutan Medaeng untuk keperluan persidangan kasus ujaran idiot selama sepekan 2 kali, Selasa dan Kamis.
Ahmad dhani dipenjara di Rutan Medaeng bersama 103 narapidana. Ahmad Dhani pun merasakan kembali mapenaling atau masa pengenalan lingkungan yang ada di Rumah Tahanan atau Rutan Medaeng Surabaya. Sel tersebut dikhususkan untuk tahanan yang baru masuk di Rutan yang ada di walayah Sidoarjo.
Kepala Rutan Medaeng Teguh Sutejo menyatakan selama di sel tersebut, Ahmad Dhani akan diberikan penjelasan hak dan kewajiban dia sebagai penghuni Rutan.
“Dia tinggal bersama 103 tahanan baru, jadi ada 104 tahanan yang menghuni sel tersebut,” ujar Teguh saat dikonfirmasi beritajatim.com, Kamis (7/2/2019).
Teguh menambahkan, penempatan Ahmad Dhani di sel tersebut merupakan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus dilalui oleh seorang tahanan baru.
“Tidak ada yang istimewa, semua seperti halnya tahanan lainnya termasuk ADP,” ujar Teguh.
Baca Juga: Ahmad Dhani Tinggal dengan 103 Narapidana di Penjara Baru, Rutan Medaeng
Berita Terkait
-
Ahmad Dhani Tinggal dengan 103 Narapidana di Penjara Baru, Rutan Medaeng
-
Ahmad Dhani Sendirian Jalani Sidang, ke Mana Mulan Jameela?
-
Instruksi Khusus Fahri Hamzah Bagi Pendukung Ahmad Dhani
-
Dipenjara di Rutan Medaeng, Ahmad Dhani Akan Sidang Selasa dan Kamis
-
Ini Dakwaan untuk Ahmad Dhani Terkait Kasus Ujaran Idiot
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur