Suara.com - Ahmad Dhani akan dipenjara di Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur selama 7 hari ke depan. Terhitung mulai Kamis (7/2/2019).
Hal itu dinyatakan Kepala Rutan Medaeng Teguh Sutejo. Teguh menjelaskan penahanan Ahmad Dhani di Rutan Medaeng untuk keperluan persidangan kasus ujaran idiot selama sepekan 2 kali, Selasa dan Kamis.
Ahmad dhani dipenjara di Rutan Medaeng bersama 103 narapidana. Ahmad Dhani pun merasakan kembali mapenaling atau masa pengenalan lingkungan yang ada di Rumah Tahanan atau Rutan Medaeng Surabaya. Sel tersebut dikhususkan untuk tahanan yang baru masuk di Rutan yang ada di walayah Sidoarjo.
Kepala Rutan Medaeng Teguh Sutejo menyatakan selama di sel tersebut, Ahmad Dhani akan diberikan penjelasan hak dan kewajiban dia sebagai penghuni Rutan.
“Dia tinggal bersama 103 tahanan baru, jadi ada 104 tahanan yang menghuni sel tersebut,” ujar Teguh saat dikonfirmasi beritajatim.com, Kamis (7/2/2019).
Teguh menambahkan, penempatan Ahmad Dhani di sel tersebut merupakan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus dilalui oleh seorang tahanan baru.
“Tidak ada yang istimewa, semua seperti halnya tahanan lainnya termasuk ADP,” ujar Teguh.
Baca Juga: Ahmad Dhani Tinggal dengan 103 Narapidana di Penjara Baru, Rutan Medaeng
Berita Terkait
-
Ahmad Dhani Tinggal dengan 103 Narapidana di Penjara Baru, Rutan Medaeng
-
Ahmad Dhani Sendirian Jalani Sidang, ke Mana Mulan Jameela?
-
Instruksi Khusus Fahri Hamzah Bagi Pendukung Ahmad Dhani
-
Dipenjara di Rutan Medaeng, Ahmad Dhani Akan Sidang Selasa dan Kamis
-
Ini Dakwaan untuk Ahmad Dhani Terkait Kasus Ujaran Idiot
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan