Suara.com - Adi Saputra Sang Perusak Motor Ditangkap Polres Tangerang Selatan
Adi Saputra (21), lelaki yang mendadak beken karena video rekaman dirinya merusak sepeda motor saat ditilang polisi, ditangkap aparat Polres Tangerang Selatan, Jumat (8/2/2019).
Pemuda itu merusak sepeda motor jenis Honda Scoopy lantaran ditilang polisi di wilayah Tangsel, Kamis (7/2) pagi.
"Benar, yang bersangkutan telah kami tangkap dan bawa ke mapolres. Siang ini kami akan rilis terkait hal tersebut," ucap Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan, Jumat.
Sebelumnya, seorang lelaki nekat menghancurkan sepeda motor ketika tertangkap tangan melawan arus lalu lintas oleh polisi di daerah Tangerang Selatan. Perusakan tersebut dilakukan Adi karena tak terima terjaring razia.
Video rekaman kejadian itu viral di media sosial. Dalam video tersebut, pria yang menegenakan kaos putih itu menghancurkan sepeda motor di depan pacarnya.
Belakangan diketahui motor itu milik sang pacar. Sang kekasih juga dalam video tersebut sempat melarang lelaki itu menghancurkan sepeda motornya, sembari menangis.
"Awalnya dia melawan arus kemudian diberhentikan oleh petugas," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Lalu Hedwin, Kamis (7/2/2019).
Ia menjelaskan, kejadian tersebut terjadi kawasan BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis pagi pukul 06.30 WIB.
Baca Juga: Sarinah Bakal Bangun Kawasan Bisnis 41 Lantai
Pria yang belakangan diketahui bernama Adi Saputra itu melawan arus dari arah Intermak ke arah Santa Ursula.
Diduga, ia nekat lawan arus karena tak mau ditilang saat melihat ada polisi yang berjaga di sana.
"Mungkin karena dia enggak pakai helm, takut sama petugas akhirnya putar balik. Kemungkinan ya," tambahnya.
Meski sempat marah-marah dan menghancurkan sepeda motornya, pria tersebut tetap ditilang polisi. Sepeda motornya diamankan sebagai barang bukti.
Setelah itu, Kamis sore, viral video Adi tengah membakar STNK. Dalam video tersebut, Adi sengaja membakar STNK karena masih kesal terhadap polisi yang menilangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
7 Fakta Panas Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi, dari Adu Tuntutan Hingga Narasi Sesat
-
Gubernur Bobby Nasution Fokus Air Bersih-Infrastruktur Pascabencana di Sumut
-
Bantuan Logistik Kementan-Bapanas Tiba di Belawan, Bobby Nasution: Penyemangat Pascabencana di Sumut
-
TelkomGroup Percepat Recovery BTS di Lokasi Bencana Sumatra, Kerahkan Seluruh Kemampuan
-
PPATK Rilis Indeks APUPPT: Penegakan Hukum Tak Cukup Tangkap Pelaku, Aliran Dana Harus Ditelusuri
-
PLN Resmikan SPKLU Center ke-6 di Jawa Barat, Siap Hadapi Lonjakan Pengguna EV Saat Nataru
-
9 Fakta Terkini Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati: Dugaan Sumber Api Hingga Kerugian Rp10 Miliar
-
KPK Jelaskan Keterkaitan Zarof Ricar di Kasus Hasbi Hasan: Ada Bukti Percakapan
-
Pengamat Boni Hargens Sebut Perpol Nomor 10/2025 Tak Langgar MK, Ini Penjelasannya
-
Delpedro Dkk Orasi Hingga Bagi Mawar ke Jaksa Sebelum Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Penghasutan