Suara.com - Mulan Jameela akan dampingi Ahmad Dhani sidang ujaran idiot di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Selasa (12/2/2019) besok. Ahmad Dhani merupakan terdakwa kasus ujaran idiot.
Ahmad Dhani saat ini mendekam di penjara Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur. Kepastian Mulan Jameela akan mendampingi Ahmad Dhani dalam sidang itu dipastikan Sahid, salah satu pengacara Ahmad Dhani usai mendampingi Mulan Jameela di Rumah Tahanan Klas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo, Senin (11/2/2019).
"Besok, rencananya Mbak Mulan akan turut mendampingi sidang," kata Sahid.
Dalam sidang kedua ujaran idiot, Ahmad Dhani akan memberikan nota keberatan. Salah satu nota keberatan yang akan disampaikan itu adalah pasal yang diterapkan oleh jaksa penuntut umum dalam dakwaannya.
"Saat ini eksepsi (nota keberatan) atas dakwaan jaksa penuntut umum sudah disiapkan," katanya.
"Yaitu pasal 27 ayat (3), yang di dalamnya harus ada orang yang dimaksud, penyebutan nama. Tetapi Mas Dhani tidak melakukan itu," katanya.
Kasus ini bermula saat Ahmad Dhani akan menghadiri acara deklarasi #2019GantiPresiden di Tugu Pahlawan Surabaya. Namun saat tiba di Hotel Majapahit, Ia dihadang oleh kelompok yang mengatasnamakan elemen Bela NKRI.
Saat penghadangan itulah, Ahmad Dhani membuat vlog yang berisi kata-kata berkalimat Idiot yang diunggah ke media sosial dengan durasi waktu 1 menit, 37 detik. Selanjutnya Dhani akan kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya dengan agenda membacakan nota keberatan dari tim pengacara pada Selasa (12/2/2019). (Antara)
Baca Juga: Tanpa Bawa Anak, Mulan Jameela Jenguk Ahmad Dhani di Penjara Medaeng
Berita Terkait
-
Tanpa Bawa Anak, Mulan Jameela Jenguk Ahmad Dhani di Penjara Medaeng
-
Ini Isi Surat Terbuka Ahmad Dhani dari Dalam Penjara
-
Heboh Dul Nangis di Konser Dewa 19, Della Perez Terseret Kasus Prostitusi
-
PDIP: Ucapan Ahmad Dhani Soal Nasakom Baru Sangat Provokatif
-
Disebut Pendukung Nasakom, PBNU: Ucapan Ahmad Dhani Ahistoris dan Ilusif
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka