Suara.com - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas menyebut pernyataan Ahmad Dhani ahistoris dan ilusif karena menarasikan seolah-olah NU akan menjadi pendukung Nasakom (Nasionalis, Agama, Komunisme) baru bila Jokowi menang Pilpres 2019. Menurut Robikin, narasi keliru yang disampaikan musikus yang kini menjadi calon anggota DPR RI dari Gerindra itu didasarkan karena NU pada masa Bung Karno berkuasa pernah mendukung Nasakom.
"Perlu dicatat, NU bukan pendukung PKI. Setelah pemberontakan G-30-S/PKI, NU bahkan berada di garda depan menuntut pembubaran PKI," kata Robikin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (8/2/2019).
Dia menegaskan bahwa sikap itu didasari paham Islam ahlu sunnah wal jamaah dan visi kebangsaan yang dianut NU tak memberi ruang bagi tafsir PKI terhadap sila pertama Pancasila dan pemberontakan yang dilakukan PKI.
Sejarah mencatat dukungan NU terhadap Nasakom pada era demokrasi terpimpin kala itu selain atas pertimbangan keutuhan NKRI, justru sebagai bandul politik untuk membendung laju komunis yang kala itu pengaruhnya makin meluas.
"NU menempatkan diri menjadi benteng Islam dari kemungkinan ancaman komunis. Apalagi, kala itu NU boleh dibilang sebagai satu-satunya kekuatan politik Islam usia pembubaran Masyumi karena terlibat PRRI/Permesta," kata Robikin seperti dikutip Antara.
Pada tahun politik, kata dia, tidak ada larangan bagi warga negara untuk meramaikan politik elektoral, baik Pileg maupun Pilpres. "Jangan ramaikan dengan hoaks, ujaran kebencian atau fake news. Fastabiqul khairat. Berlomba-lombahlah dalam berbuat kebaikan dengan cara yang baik," kata Robikin.
Ahmad Dhani dalam video yang beredar di Twitter menyebut kemungkinan munculnya Nasakom baru yang di dalamnya terdapat NU.
"Jadi, harus tahu benar sejarah bahwa NU dahulu mendukung Nasakom. Banyak anak-anak NU meskipun yang sudah di PBNU enggak paham itu bahwa dahulu yang dukung Nasakom bersama PKI dalam komunisnya itu PKI, itu (kelompok agamanya) NU. Nah, sekarang ini mereka sudah bergabung PDIP, NU, juga komunisnya," kata Ahmad Dhani dalam video itu.
Baca Juga: Watimpres: Kasus HAM Tak Kedaluarsa, Pelanggarnya Tetap Bisa Diproses
Berita Terkait
-
Ahmad Dhani Dibui, Sandiaga Uno Bertemu Mulan Jameela
-
Video Viral Ahmad Dhani Sebut Keterkaitan PDIP, NU, dan Nasakom
-
Dengar Curhatan Mulan, Sandiaga Segera Jenguk Ahmad Dhani di Surabaya
-
Politik Busana Ahmad Dhani, 4 Baju Kontroversial Miliknya dalam Sidang
-
Komnas HAM: Pemindahan Sel Tahanan Ahmad Dhani Tak Langgar HAM
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO