Suara.com - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas menyebut pernyataan Ahmad Dhani ahistoris dan ilusif karena menarasikan seolah-olah NU akan menjadi pendukung Nasakom (Nasionalis, Agama, Komunisme) baru bila Jokowi menang Pilpres 2019. Menurut Robikin, narasi keliru yang disampaikan musikus yang kini menjadi calon anggota DPR RI dari Gerindra itu didasarkan karena NU pada masa Bung Karno berkuasa pernah mendukung Nasakom.
"Perlu dicatat, NU bukan pendukung PKI. Setelah pemberontakan G-30-S/PKI, NU bahkan berada di garda depan menuntut pembubaran PKI," kata Robikin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (8/2/2019).
Dia menegaskan bahwa sikap itu didasari paham Islam ahlu sunnah wal jamaah dan visi kebangsaan yang dianut NU tak memberi ruang bagi tafsir PKI terhadap sila pertama Pancasila dan pemberontakan yang dilakukan PKI.
Sejarah mencatat dukungan NU terhadap Nasakom pada era demokrasi terpimpin kala itu selain atas pertimbangan keutuhan NKRI, justru sebagai bandul politik untuk membendung laju komunis yang kala itu pengaruhnya makin meluas.
"NU menempatkan diri menjadi benteng Islam dari kemungkinan ancaman komunis. Apalagi, kala itu NU boleh dibilang sebagai satu-satunya kekuatan politik Islam usia pembubaran Masyumi karena terlibat PRRI/Permesta," kata Robikin seperti dikutip Antara.
Pada tahun politik, kata dia, tidak ada larangan bagi warga negara untuk meramaikan politik elektoral, baik Pileg maupun Pilpres. "Jangan ramaikan dengan hoaks, ujaran kebencian atau fake news. Fastabiqul khairat. Berlomba-lombahlah dalam berbuat kebaikan dengan cara yang baik," kata Robikin.
Ahmad Dhani dalam video yang beredar di Twitter menyebut kemungkinan munculnya Nasakom baru yang di dalamnya terdapat NU.
"Jadi, harus tahu benar sejarah bahwa NU dahulu mendukung Nasakom. Banyak anak-anak NU meskipun yang sudah di PBNU enggak paham itu bahwa dahulu yang dukung Nasakom bersama PKI dalam komunisnya itu PKI, itu (kelompok agamanya) NU. Nah, sekarang ini mereka sudah bergabung PDIP, NU, juga komunisnya," kata Ahmad Dhani dalam video itu.
Baca Juga: Watimpres: Kasus HAM Tak Kedaluarsa, Pelanggarnya Tetap Bisa Diproses
Berita Terkait
-
Ahmad Dhani Dibui, Sandiaga Uno Bertemu Mulan Jameela
-
Video Viral Ahmad Dhani Sebut Keterkaitan PDIP, NU, dan Nasakom
-
Dengar Curhatan Mulan, Sandiaga Segera Jenguk Ahmad Dhani di Surabaya
-
Politik Busana Ahmad Dhani, 4 Baju Kontroversial Miliknya dalam Sidang
-
Komnas HAM: Pemindahan Sel Tahanan Ahmad Dhani Tak Langgar HAM
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
8 Yel-Yel Pramuka Paling Lucu dan Heboh Pakai Nada Lagu Anak, Dijamin Seru dan Bikin Semangat!
-
Diusir Pelatih FC Twente, Mees Hilgers Buka Suara Akui Didekati Feyenoord
-
Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026
-
Kenaikan Harga Beras dan Rokok Dorong Warga Hampir Miskin Jatuh ke Jurang Kemiskinan
-
Mengenal Fenomena 'Deskilling': Benarkah AI Perlahan Menurunkan Keterampilan Berpikir Manusia?
-
Aturan BPJS vs Ekspektasi Pasien: Siapa yang Sebenarnya Perlu Disalahkan?
-
Sawah Terendam Rob Disulap Jadi Wisata Kano, Begini Penampakannya
-
Rincian Bunga Deposito BRI dan BNI Terbaru Tahun 2026
-
Komisi IX DPR Kecam Oknum Nakes yang Diduga Nirempati pada Yurizal: BPJS Bukan Pasien Kelas Dua
-
Panduan Susunan Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Lengkap dari Awal sampai Akhir