Suara.com - Wakil Sekjen PDI Perjuangan Ahmad Basarah menilai ucapan caleg Partai Gerindra Ahmad Dhani yang menyebut ada Nasakom baru sangat provokatif lantaran bisa memicu keresahan di masyarakat. Pernyataan pentolan band Dewa itu pun tak sesuai fakta karena organisasi politik seperti PKI yang tergabung dalam Nasakom telah dibubarkan lantaran dianggap terlarang.
"Yang namanya Partai Komunis Indonesia dan penyebaran ajaran komunis itu sudah dilarang oleh TAP MPRS Nomor 25 tahun 66 tentang Pelarangan Organisasi PKI dan Penyebaran Ajaran Komunis di Seluruh NKRI," kata Basarah di sela kegiatan Safari Kebangsaan di Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (8/2/2019).
Dia juga mengatakan bahwa pelarangan PKI ditegaskan melalui TAP MPR Nomor 25 tahun 1996 itu telah menjadi produk perundang-undangan yang mengikat hingga era sekarang. Melalui adanya TAP MPR itu, kata dia, dia akan mungkin organisasi terlarang seperti PKI tumbuh lagi di Indonesia.
"Jadi, dengan demikian, karena MPR sekarang sudah tidak lagi memiliki wewenang untuk membuat ketetapan MPR yang mengikat keluar, apalagi mencabut ketetapan MPR sebelumnya, maka legal standing TAP MPRS Nomor 25 tahun 1966 itu permanen, selamanya. Sehingga dalam konsep ketatanegaraan Indonesia sudah tidak ada lagi celah untuk menghidupkan organisasi partai politik atau organisasi masyarakat yang berasaskan komunisme ataupun menyebarkan ajaran-ajaran komunis," kata Wakil Ketua MPR ini.
Ahmad Basarah juga menyampaikan rasa keprihatinan atas aktivitas propaganda fitnah, hoaks dan kebohongan memasuki masa kampanye pilpres dan pileg.
"Seharusnya dalam masa kampanye ini narasi publik yang dibangun oleh unsur-unsur yang terlibat di dalam tim pemenangan pasangan calon presiden, baik pasangan calon presiden dan calon wakil presiden maupun tim suksesnya, memberikan pendidikan politik kepada masyarakat luas, sehingga peran fungsi dan tanggung jawab partai politik untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat itu betul-betul dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab," katanya.
Dia juga mengungkapkan dalam kitab undang-undang hukum pidana, diancam pidana penjara bagi pelaku yang menyebarkan paham komunisme dan mendirikan organisasi yang berdasarkan komunis atau membantu organisasi komunis.
"Kalau memang benar ada upaya untuk menghidupkan kembali ajaran komunisme, itu merupakan satu tindak pidana, maka silakan seluruh komponen masyarakat Indonesia atau warga negara Indonesia melaporkan dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang menghidupkan kembali paham komunisme," katanya seperti dikutip Antara.
Baca Juga: Hasil Suap Proyek Air Minum, 13 Pejabat PUPR Serahkan Uang Rp 3 M ke KPK
Jika polisi tidak menemukan adanya pihak-pihak tertentu yang akan menghidupkan paham komunis apalagi Nasakom, maka polisi wajib bertindak karena ini suatu berita bohong atau hoaks dan fitnah yang dapat meresahkan masyarakat.
Diketahui, Ahmad Dhani dalam video yang beredar di Twitter menyebut kemungkinan munculnya Nasakom baru yang di dalamnya terdapat NU.
"Jadi, harus tahu benar sejarah bahwa NU dahulu mendukung Nasakom. Banyak anak-anak NU meskipun yang sudah di PBNU enggak paham itu bahwa dahulu yang dukung Nasakom bersama PKI dalam komunisnya itu PKI, itu (kelompok agamanya) NU. Nah, sekarang ini mereka sudah bergabung PDIP, NU, juga komunisnya," kata Ahmad Dhani dalam video itu.
Berita Terkait
-
Disebut Pendukung Nasakom, PBNU: Ucapan Ahmad Dhani Ahistoris dan Ilusif
-
Ahmad Dhani Dibui, Sandiaga Uno Bertemu Mulan Jameela
-
Video Viral Ahmad Dhani Sebut Keterkaitan PDIP, NU, dan Nasakom
-
Dengar Curhatan Mulan, Sandiaga Segera Jenguk Ahmad Dhani di Surabaya
-
Sandiaga Syok Dengar Ahok Merapat ke PDIP
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek