Suara.com - Artis Jupiter Fortissimo kembali diringkus Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terkait kepemilikan narkoba jenis sabu. Pesinetron Jupiter Fortissimo diringkus di kawasan Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan Jupiter diringkus bersama satu orang berninisial E di sebuah kamar indekos. Dari tangan keduanya, polisi menemukan sabu seberat 0,25 gram beserta alat hisap atau cangklong.
"Di suatu kamar ditemikan ada tersangka JF dan E. Dilakukan penggeledahan, kita menemukan ada 0,25 gram sabu, cangklong arau alat bong. Sekarang masih dalam proses," ucap Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (13/2/2019).
Terkait kronologis penangkapan, Argo belum mau menjelaskan lebih jauh. Menurutnya, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman.
"Nanti ya, saat ini masih dalam penyidikan ya," ujarnya.
Pada pertengahan tahun 2016 Jupiter juga harus berurusan dengan pihak kepolisian. Saat itu Jupiter tengah asyik berpesta narkoba jenis sabu-sabu di tempat hiburan Lokasari dan ditangkap polisi di Tamansari, Jakarta Barat.
Artis Jupiter Fortissimo rupanya sudah bebas dari penjara. Artis yang masuk bui karena kasus narkoba itu sudah bebas pada 27 Juli 2018.
Kabar tersebut diungkap Jupiter Fortissimo sendiri melalui sebuah video singkat yang diunggah di akun Instagramnya. Di video tersebut, mantan kekasih Sheila Marcia itu mengaku sudah bebas dan kondisinya dalam keadaan sehat.
Seperti diketahui, Jupiter Fortissimo ditangkap polisi dalam kasus narkoba pada 10 Mei 2016 karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 0,54 gram. Lelaki 36 tahun itu kemudian divonis 2,5 tahun penjara.
Baca Juga: Coba Bunuh Ibu Kandung Pakai Parang, Ali Tak Terindikasi Sakit Jiwa
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar
-
Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat
-
Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga
-
Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional
-
Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?
-
Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati
-
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai
-
Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!
-
Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum