Suara.com - Artis Jupiter Fortissimo kembali diringkus Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terkait kepemilikan narkoba jenis sabu. Pesinetron Jupiter Fortissimo diringkus di kawasan Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan Jupiter diringkus bersama satu orang berninisial E di sebuah kamar indekos. Dari tangan keduanya, polisi menemukan sabu seberat 0,25 gram beserta alat hisap atau cangklong.
"Di suatu kamar ditemikan ada tersangka JF dan E. Dilakukan penggeledahan, kita menemukan ada 0,25 gram sabu, cangklong arau alat bong. Sekarang masih dalam proses," ucap Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (13/2/2019).
Terkait kronologis penangkapan, Argo belum mau menjelaskan lebih jauh. Menurutnya, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman.
"Nanti ya, saat ini masih dalam penyidikan ya," ujarnya.
Pada pertengahan tahun 2016 Jupiter juga harus berurusan dengan pihak kepolisian. Saat itu Jupiter tengah asyik berpesta narkoba jenis sabu-sabu di tempat hiburan Lokasari dan ditangkap polisi di Tamansari, Jakarta Barat.
Artis Jupiter Fortissimo rupanya sudah bebas dari penjara. Artis yang masuk bui karena kasus narkoba itu sudah bebas pada 27 Juli 2018.
Kabar tersebut diungkap Jupiter Fortissimo sendiri melalui sebuah video singkat yang diunggah di akun Instagramnya. Di video tersebut, mantan kekasih Sheila Marcia itu mengaku sudah bebas dan kondisinya dalam keadaan sehat.
Seperti diketahui, Jupiter Fortissimo ditangkap polisi dalam kasus narkoba pada 10 Mei 2016 karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 0,54 gram. Lelaki 36 tahun itu kemudian divonis 2,5 tahun penjara.
Baca Juga: Coba Bunuh Ibu Kandung Pakai Parang, Ali Tak Terindikasi Sakit Jiwa
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM