Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan model dan selebgram Reva Alexa telah mengkonsumsi narkotika jenis sabu sejak Juli 2018. Sedangkan untuk rekan Reva, Iwan Kurniawan sudah lebih dulu mengkonsumsi narkoba, yakni sejak 2014.
"Tersangka IS alias Iwan mengkonsumsi sabu sejak tahun 2014 dan tersangka ACA alias Reva Alexa mengkonsumsi abu sejak bulan Juli 2018," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (7/2/2019).
Argo menjelaskan, keduanya diringkus jajaran Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya setelah mendapat laporan dari masyarakat sekitar, jika rumah di Perumahan Taman Beverly Golf, Jalan Danau Belida Nomor 12, Karawaci, Tangerang, itu kerap dijadikan tempat untuk mengkonsumsi narkoba.
"Kita menemukan ada dua orang yang sedang selesai menggunakan Narkotika jenis sabu duduk duduk di ruang tamu kemudian kita lakukan penggeledahan di kamar tersangka kita menemukan ini di dalamnya ada sabu ada di dalam kotak. Setelah kita lakukan penimbangan itu Brutto 0,28 gram," jelasnya.
Argo menjelaskan, sabu yang diamankan tersebut merupakan sisa pemakaian yang mereka beli dengan harga Rp 1,6 juta. barang haram tersebut mereka peroleh dari seorang berinisial RN yang masih buron.
"isa pemakaian sebelumnya yg dia beli 1,6 juta. Beli dari siapa? Temannya juga RN, H-1 sebelum penangkapan sudah pulang ke Kalimantan Barat. Sekarang masih kita cari," tandas Argo.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang R.I No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar rupiah.
Baca Juga: Janji Jokowi di Depan Ratusan Habib: Bangun Seribu BLK di Pesantren
Berita Terkait
-
Ganti Kelamin Sejak 2018, Ini Nama Asli Artis Transgender Reva Alexa
-
Sudah Ganti Kelamin, Artis Reva Alexa Akhirnya Ditahan di Sel Perempuan
-
Artis Transgender Reva Alexa Nangis saat Diperkenalkan ke Wartawan
-
Artis Transgender Kasus Narkoba, Adik Jupe Diperiksa soal Prostitusi
-
Teman Lucinta Luna, Ini 5 Fakta Selebgram Reva Alexa yang Lagi Viral
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM